Home / Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 18:06 WIB

Pemkot Serang Masih Kewalahan Atasi Sampah

BagusNews.Co – Pemkot Serang kembali terima aduan berkaitan dengan penumpukan sampah yang kali ini berada di sepanjang jalan Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi mengatakan jika sampah yang berada di sepanjang jalan Kelurahan Margaluyu Kecamatan Serang ini diperkirakan sudah mengalami penumpukan selama 10 hari lamanya.

“Saya rasa ini kurang lebih antara 7 sampai 10 hari,” kata Farach saat diwawancarai dilokasi, Kamis, 10 April 2025.

Ia mengaku, jika sebenarnya pengangkutan sampah disepanjang jalan kelurahan Margaluyu ini sudah masuk jadwal pengangkutan, namun sebelum dilakukan pengangkutan sudah mendapatkan teguran langsung dari Walikota Serang.

Baca Juga :  Dengan Swadaya Masyarakat, Warga Desa Saninten Perbaiki Jalan

“Karena sebetulnya ini sudah masuk jadwal cuma karena mendapat atensi dari pimpinan, maka ini dilakukan pada hari ini,” jelas Farach.

Masih kata Farach, ia menuturkan, untuk membersihkan sampah yang sudah menumpuk ini, tidak cukup di bersihkan dalam sekali waktu, tapi membutuhkan waktu hingga dua hari kedepan.

“Hari ini kita kerjakan, dan kemungkinan 2 hari selesai hingga tidak ada sampah kembali,” tutur Farach.

Selanjutnya Farach juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku wilayah untuk dapat menanggulangi persoalan ini agar tidak terjadi penumpukan sampah di kemudian hari.

“Ini sudah dikoordinasikan dengan Lurah, Forum RT/RW, warga setempat kita cari solusi, ada beberapa di antaranya yang pertama akan dilakukan nol (pembersihan) dulu baru nanti akan dibuat pagar bambu,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Rawan Politik Identitas, Kemendagri Minta FKUB Rawat Kerukunan Umat Beragama

Lebih lanjut, setelah sampah yang menumpuk sudah dibersihkan dan dibuat pagar bambu, nanti akan dibuat tim jaga yang berisikan warga sekitar untuk mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang buang sampah di sepanjang jalan Kelurahan Margaluyu.

“Yang kedua mungkin nanti akan dibuat warung RT RW sehingga bisa menjaga 4 jam dan yang terakhir adalah sistem jaga atau sistem pantau dari masing-masing warga bergiliran dan ini lagi dibicarakan terkait dengan apa teknisnya,” jelas Farach. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mengisi Kuliah Umum, Anggota DPRD Banten Ida Rosida : Jangan Mudah Terbawa Situasi

Daerah

Pendaftaran Rawat Jalan RSUD Banten Sekarang Bisa Online Lewat Mobile JKN

Daerah

Jelang Ramadhan, Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor

Daerah

Pemprov Banten Dorong Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pemkab Serang Tekankan Peran Masyarakat dan Inovasi Edukasi dalam Lindungi Anak dari Kekerasan

Daerah

Dampak Pernyataan Jokowi, Ketua RT dan RW Boleh Kampanye?

Daerah

Penjual Hewan Kurban di Kota Serang Wajib Kantongi Izin Kesehatan

Daerah

Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Berlaku Tanggal 3 Januari 2023