BagusNews.Co – Ratusan guru SMA/SMK yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Aksi damai ini turut dikawal oleh Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten, sebagai bentuk solidaritas terhadap kompleksnya permasalahan pendidikan.
Dalam aksinya, para guru mengangkat empat isu utama yang dihadapi para pendidik di Provinsi Banten, yaitu Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang tidak dibayarkan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas, hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Tatjeri, koordinator lapangan aksi menjelaskan bahwa Tuta yang biasanya rutin dibayarkan setiap bulan kepada guru dengan tugas tambahan, tidak dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2025.
Hal ini terjadi ditenggarai setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Jelas kami meminta kepada pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan dan segera mencairkan Tuta kami yang sudah tertunggak selama enam bulan ini,” kata Tajeri kepada wartawan.
Diketahui, sejak SMA, SMK, dan SLB beralih dari naungan Kabupaten/Kota menjadi Provinsi pada tahun 2017, Tuta secara rutin dibayarkan kepada para guru yang mendapat tugas tambahan dari kepala sekolah.
Selain masalah Tuta, para guru dan mahasiswa juga mempersoalkan kurangnya transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Tatjeri, tidak ada keterbukaan informasi mulai dari daftar peringkat peserta, nilai batas kelulusan tiap jalur, hingga dokumen verifikasi zonasi.
Permasalahan lain yang disoroti adalah nasib Calon Pengawas (Cawas) yang tidak jelas akibat transisi kebijakan tentang jabatan fungsional pengawas sekolah. Tajeri menekankan perlunya solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik.
“Perlu ada solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik, termasuk jalur karier yang fleksibel dan program pengembangan profesionalisme,” bebernya.
Terkait Tunjangan Kinerja (Tukin), para guru berharap adanya keadilan dalam perbaikan yang dilakukan pemerintah. Menurut Tajeri, perbaikan tersebut bisa berupa kenaikan besaran Tukin, perubahan metode perhitungan, atau penyesuaian aturan pembayaran dengan pembedaan pada tiap golongan.
“Kita para guru sangat berharap dalam perbaikan Tukin ada keadilan, sebab perbaikan itu sangat berpengaruh terhadap besaran kenaikan, metode perhitungan, hingga penyesuaian aturan pembayaran kepada masing-masing golongan,” jelasnya.
Di tempatbyang sama, Ketua EW-LMND Banten, Muhammad Abdullah, menegaskan bahwa keterlibatan organisasinya dalam aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang bermasalah kompleks. Menurutnya, jika permasalahan ini dibiarkan, para pendidik yang hak-haknya terabaikan akan kehilangan semangat mengajar dan siswa ikut terdampak.
“Jika permasalahan ini kita biarkan, bagaimana dengan nasib siswa, bagaimana mereka akan mendapatkan ilmu pengetahuan, kalau guru-gurunya hilang semangat mengajar karena hak-haknya tidak terpenuhi,” ujar Abdullah. (Red/Dede)







