BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, pelantikan tersebut dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pelantikan Deden Apriandhi Hartawan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang ditandatangani pada 1 Juli 2025, lalu.
“Saya Gubernur Banten dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai sekretaris daerah Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni.
Andra Soni juga berharap kepada Deden Apriandhi Hartawan untuk dapat menjalankan amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” katanya.
Andra Soni langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan pada pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Dalam penandatangan berita acara tersebut disaksikan langsung oleh Inspektur Jendral Kemendukbangga/BKKBN RI A Damenta dan Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik.







