Home / Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pembangunan Fasilitas PSEL, Kementerian LH Lakukan Survei Lokasi di Kabupaten Serang

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Direktorat Penanganan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat ini tengah melakukan survei lokasi di Kabupaten Serang dan dua wilayah lainnya untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Diketahui bahwa selain di Kabupaten Serang, lokasi di Kota Serang dan Kota Cilegon turut dilakukan Penilaian untuk PSEL.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Menurut Direktur Penanganan Sampah Kementerian LH Melda Mardalina, survei lokasi ini dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga :  Belum Terima Draf, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Soal Revisi Perda PUK

“Tim gabungan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Menko Pangan sedang meninjau potensi lahan yang akan dijadikan lokasi PSEL,” ujarnya kepada wartawan usai rapat di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Proses tersebut, lanjut Melda, penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih memenuhi syarat teknis dan administratif sebelum dilakukan pembangunan.

Melda juga menambahkan bahwa untuk lokasi pembangunan PSEL, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

“Nah, syarat-syaratnya memang minimal lahan itu harus memiliki luas minimal lima hektare dan suplai sampah yang harus dipenuhi adalah sebanyak 1.000-1.500 ton per hari untuk bisa sampah ini menjadi listrik,” jelasnya.

Baca Juga :  Krisis Listrik di Pulau Tunda, Warga Harapkan Solusi dari Pemerintah Selain Energi Diesel

Ia menegaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan proyek, serta untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dan mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.

Selain aspek lahan dan kapasitas pasokan sampah, Melda juga menyoroti konsekuensi teknis terkait pengangkutan sampah dari wilayah-wilayah terkait.

“Ini ada konsekuensi terkait masalah pengangkutan, seperti bagaimana mengangkut 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap daerah akan mendapatkan penetapan tonase sampah yang akan diatur melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah setempat agar proses pengangkutan berjalan lancar dan efisien. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pria 69 Tahun di Pandeglang Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Daerah

Perangi Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Banten Kolaborasi dengan Pokja Wartawan

Daerah

Sidang Pengeroyokan Pegawai KLH dan Jurnalis di PT Genesis, Terdakwa Sebut Diperintah Oknum Brimob

Daerah

BKPSDM Kota Serang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H

Daerah

Polresta Serang Kota Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Cipare

Daerah

Jelang Ramadan, Harga 1 Kg Daging Sapi di Pasar Rau tembus Rp130 Ribu

Daerah

Revitalisasi SDN di Cikeusik Dilakukan dengan Standar Ketat, Bupati Dewi: Agar Siswa Nyaman Belajar

Daerah

Pandeglang Gaspol Kawal Mandat 40 Persen APBD untuk Jalan Mulus