BagusNews.Co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Bappeda menjadi Bapperida bertujuan untuk meningkatkan fokus pada bidang riset dan inovasi.
Perubahan ini merupakan amanat undang-undang yang memungkinkan pemerintah daerah membentuk Bapperida untuk menggabungkan urusan perencanaan dan riset.
”Dari Bappeda sebelumnya juga kan kita sudah ada (bidang) inovasi. Orang-orang juga sudah melihat bahwa di tahun 2025 kemarin, Kota Serang mendapatkan penghargaan sebagai kota sangat inovatif. Jadi memang secara inovasi sebetulnya sudah dilaksanakan sebelum-sebelumnya,” kata Ina, saat ditemui di Setda Kota Serang, Kamis, 5 Februari 2026.
”Nah kebetulan di Kota Serang kita bergabung riset dan inovasinya dengan badan perencanaan, sehingga kita bentuk Bapperida,” imbuhnya.
Menurutnya, bidang riset akan menjadi pendukung pengambilan kebijakan pimpinan. Semua program perencanaan pembangunan di Kota Serang akan didasarkan pada hasil riset.
”Apa yang akan kita lakukan, begitu juga dengan skala prioritasnya, strategi-strategi yang akan kita lakukan, semua by riset,” tuturnya.
Ina menambahkan, perbedaan Bappeda dengan Bapperida terdapat pada bidang penelitian pengembangan, yang outputnya hanya bersifat kajian.
Bapperida akan berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti BRIN dan BSKDN, untuk melaksanakan riset.
Tahun ini, pihaknya akan fokus pada program kegiatan yang sudah disusun, dengan bantuan dari BRIN dan BSKDN.
”Riset sementara ini kita masih berkolaborasi dengan BRIN dan juga dengan BSKDN. Jadi mereka mendampingi kita. Mungkin ke depannya juga akan ada pelaksanaan kerjasama nantinya, karena ini tahun pertama ya,” ungkap Ina.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan perubahan nama Bappeda menjadi Bapperida tidak mengubah struktur kepegawaian secara signifikan.
Begitupun dengan pejabat struktural di Bapperida tetap masih 9 jabatan, dengan susunan yang sama.
Menurutnya, hanya nomenklatur atau tata nama yang berubah, dengan penambahan tugas di bidang riset dan inovasi.
”Kalau selainnya dari Bappeda ke Bapperida secara tusi (tugas fungsi) pasti ada yang bergabung di riset dan inovasi,” ujar Murni.
”Jabatan struktural tidak berubah, hanya ada perubahan pada jabatan fungsional,” pungkasnya. (Red/ Roy)







