Home / Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:15 WIB

Tokoh Masyarakat di Kota Serang Tipu Korban Miliaran Rupiah, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

Dirreskrimum Polda Banten, Dian Setyawan (tengah), menunjukan barang bukti dugaan kasus penipuan lolos seleksi Taruna Akpol | Dok. Istimewa

Dirreskrimum Polda Banten, Dian Setyawan (tengah), menunjukan barang bukti dugaan kasus penipuan lolos seleksi Taruna Akpol | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial TBN alias Abah Jempol, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Tokoh masyarakat berusia 53 tahun asal warga Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diamankan petugas saat berada di gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan secara materiil hingga miliaran rupiah dalam tahapan seleksi Akpol,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, kepada awak media, Kamis, 15 Januari 2026.

Dian mengatakan, pelaku menjanjikan kepada korban bernama Nuria Hartati (55), yang merupakan tetangganya, bahwa ia dapat membantu meluluskan anak korban dalam tahapan seleksi calon Taruna Akpol.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Dikebut, Pemkot Serang Gelar Musrenbang Usai Pemilu 2024

“Pelaku mengaku memiliki koneksi dan kemampuan untuk meluluskan anak korban dalam tahapan seleksi Akpol. Atas bujuk rayu tersebut, korban akhirnya percaya dan menyerahkan uang secara bertahap,” tuturnya.

Pelaku meminta uang dengan total mencapai satu miliar rupiah. Uang tersebut diserahkan korban dalam beberapa tahap, sesuai permintaan pelaku dengan dalih untuk biaya pengurusan dan kelancaran proses seleksi.

Namun, janji pelaku tidak terbukti. Anak korban dinyatakan tidak lulus dalam tahapan seleksi calon Taruna Akpol. Lantaran merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Banten.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti, kami memastikan perbuatan pelaku mengandung unsur penipuan dan penggelapan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dian.

Dikatakan Dian, penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan akan menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua lembar fotokopi legalisir rekening Bank Mandiri, satu lembar rekening koran Bank BNI, serta satu lembar kartu peserta seleksi calon Taruna Akpol atas nama SKH.

Dian Setyawan menegaskan bahwa proses seleksi Taruna Akpol dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan liar maupun praktik percaloan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seleksi Taruna Akpol murni berdasarkan kemampuan dan prestasi peserta,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masuk Empat Besar di MTQ XXII Banten, Pembina Tilawah: Cilegon Juare

Daerah

Tangani Kemiskinan, Airin-Ade Siapkan Multiprogram Jangka Panjang

Daerah

Sekda Kabupaten Serang Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyaraka

Daerah

Tugu Latsitarda Nusantara Berdiri di Halaman Pendopo Pandeglang

Daerah

Bawaslu Ungkap Kronologi Dugaan Praktik Money Politics di Kecamatan Mancak

Daerah

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Wagub Dimyati Salurkan Bantuan RTLH di Pandeglang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Buka Sosialisasi Antikorupsi Bagi Masyarakat

Daerah

KNPI Kota Serang Gelar Kegiatan Pemuda Berbagi di Pondok Pesantren