Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polresta Tangerang Bubarkan Balap Lari Jelang Sahur di kawasan Alun-alun Tigaraksa

Polresta Tangerang membubarkan aksi balap lari jelang sahur l Dok. Istimewa

Polresta Tangerang membubarkan aksi balap lari jelang sahur l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kerumunan massa yang diduga akan menggelar aksi balap lari di kawasan Alun-alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Rabu dini hari, 25 Februari 2026.

“Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Ia menilai, kendati tanpa kendaraan, aktivitas ini tetap dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya. Arena yang dipakai juga merupakan jalan umum yang seharusnya dapat digunakan secara aman dan tertib.

Baca Juga :  Wartawan Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Pers ke Polda Banten

“Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua,” ujarnya. Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai kerumunan massa dari piket patroli rutin yang tengah berjaga di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mendekati kerumunan dan memberikan imbauan secara persuasif agar mereka membubarkan diri serta tidak melanjutkan kegiatan balap lari yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kerumunan akhirnya membubarkan diri secara tanpa adanya perlawanan maupun insiden,” tambah Indra. Ia menegaskan, setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, apalagi dilakukan pada dini hari di ruang publik, akan ditindak secara humanis namun tegas.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari 88 Perkara

Indra juga mengingatkan, kegiatan balap lari di badan jalan saat dini hari tetap berisiko. “Bisa mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib, terutama saat jam-jam rawan. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mahasiswa Poltekes Banten, Ismi Diperiksa Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Warga Kampung Curug Sawer Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Hukum dan Kriminal

Ayah Korban Percobaan Rudapaksa di Binuang Tuntut Keadilan

Hukum

Lelang Aset Diduga Cacat Prosedur, Nasabah Gugat BPR Lestari Banten dan KPKNL Tangerang II

Daerah

Polda Banten Periksa Warga Lebak Terkait Galian C Ilegal

Daerah

Ketua DPRD Sebut Pencabutan Izin PT STS Harus Lewat Proses yang Jelas

Hukum dan Kriminal

Takut Razia Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Membawa Ratusan Butir Obat Terlarang

Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Polres Pandeglang Ringkus Pria di Jiput