Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WIB

Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat menunggangi kendaraan alat berat dalam acara pemusnahan miras I Dok. Roy-BNC

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat menunggangi kendaraan alat berat dalam acara pemusnahan miras I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Polda Banten memusnahkan sebanyak 7.733 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 di Halaman Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis, 12 Maret 2026.

‎Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut disaksikan Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, serta jajaran unsur Forkopimda dan tokoh agama dari FKUB Provinsi Banten.

‎Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan ribuan botol miras tersebut disita selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 yang berlangsung selama 10 hari, yakni mulai 16 hingga 25 Februari 2026.

“Pemusnahan 7.733 botol miras ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

‎Operasi tersebut menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti peredaran miras tanpa izin, praktik prostitusi, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

‎Selain miras, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan seorang penumpang yang membawa senjata api dan narkotika di salah satu terminal eksekutif.

‎”Cukup lumayan ada 15 kilogram sabu. Ini sebagai informasi awal saja tapi tidak disebutkan inisialnya, karena kami masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

‎Dalam operasi yang sama, Polda Banten juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam praktik prostitusi.

‎Menjelang momen hari besar keagamaan, Hengki mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

‎”Mari kita jauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Istimewa Budi-Agis Diundur Jadi Tanggal 1 Maret 2025

Daerah

Usulkan 3 Nama Calon Sekda Banten ke Presiden Prabowo, Ini Kata Andra Soni

Daerah

Lantik 132 Pejabat Pemprov Banten, Andra Soni Tekankan Responsivitas pada Dinamika di Masyarakat

Daerah

Realisasi PAD Provinsi Banten TA 2023 Pada Sektor Pajak Capai Rp 7,97 T

Daerah

Lawan Andika Hazrumy, Zakiyah Optimistis Menang di Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Ketua KPPS yang Meninggal di Jawilan Ternyata Buruh Pabrik di Serang Timur

Daerah

Lakukan Monitoring Neraca Pangan, Pemprov Banten Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok