BagusNews.Co – BEM Nusantara Banten mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten, M. Qolby Yusuf menyampaikan, BEM Nusantara Banten menilai bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Terlebih, peristiwa itu terjadi setelah Andrie Yunus aktif menyuarakan kritik terkait sejumlah isu yang ada di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap mereka yang konsisten memperjuangkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas negara,” ungkap Qolby dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2026.
Selanjutnya, Qolby menuturkan BEM Nusantara Banten juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara kekerasan yang dialami Andrie Yunus dengan aktivitas advokasi dan sikap kritisnya terhadap sejumlah isu strategis nasional. Hal ini dinilai memperkuat kekhawatiran akan semakin menyempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.
“Atas kejadian tersebut, BEM Nusantara Banten mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
Lebih lanjut Qolby, menegaskan kasus tersebut harus menjadi tolok ukur komitmen reformasi di tubuh kepolisian. Menurutnya, pengungkapan kasus secara terang benderang serta penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Negara tidak boleh tunduk pada teror. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan keberlangsungan demokrasi,”pungkasnya.(Red/Man)







