Home / Daerah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:26 WIB

Untirta Fasilitasi DKPP untuk Persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Banten

BagusNews.Co – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berkomitmen untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.

Hal itu salah satunya dibuktikan dengan kesiapan Fakultas Hukum Untirta dalam memfasilitasi ruang sidang untuk dipergunakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan kode etik penyelenggara Pemilu.

Demikian diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman usai penandatanganan Addendum Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan implementation agreement (IA) kepada BagusNews.Co, Selasa, 6 Agustus 2024.

“Kami bersepakat menjajaki kerja sama lebih lanjut, misalnya juga terkait dengan persidangan. Kebetulan Fakultas Hukum Untirta juga punya ruang sidang yang biasa dipakai mahasiswa untuk persidangan semu. Itu bisa dimanfaatkan juga untuk persidangan DKPP. Dan, mahasiswa juga bisa melihat proses penegakan kode etik pemilu,” ujar Ferry.

Selain memberikan fasilitas untuk persidangan kode etik penyelenggara pemilu, lanjut Ferry, berdasarkan isi MoU Untirta juga mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi penelitian, pendidikan, dan pengabdian.

Baca Juga :  Ruang Terbuka Hijau Harus Menjadi Prioritas Kota Serang

“Itu turunannya banyak sekali, misalnya riset bersama atau ada pengabdian juga dimungkinkan, Termasuk misalnya dalam konteks pendidikan dan pengajaran, ya magang. Jadi, mahasiswa di Fakultas Hukum bisa magang di DKPP,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, program magang bagi mahasiswa di DKPP merupakan program yang baru diinisiasi pada tahun ini.

“Kalau magang justru baru diinisiasi sekarang nih. Kalau yang sudah-sudah itu, dari zaman ketuanya Prof Jimly itu sudah berjalan kerjasama, misalnya riset bareng,” imbuhnya.

Menurutnya, Untirta berkomitmen dalam memajukan penyelanggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Terlebih, tenaga ahli di DKPP dari awal itu berasal dari Untirta.

“Di antaranya, Dr Firdaus dan saya sendiri di DKPP selama tujuh tahun dan delapan tahun membersamai DKPP sampai 2022,” sambungnya.

Ia berharap, ke depan ada agenda persidangan yang mungkin bisa dilakukan di Untirta. Sepanjang itu sidangnya terbuka dan bisa dibuka untuk umum itu bisa dilakukan di sini supaya bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa bisa ikut sidang.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Provinsi Banten Akan Dimulai, Al Muktabar Kukuhkan Ratusan Dewan Hakim 

Terkait hal itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan bahwa biasanya persidangan DKPP dilakukan di KPU atau Bawaslu. Selain itu, selama ini DKPP belum pernah melakukan persidangan di kampus.

“Nanti persidangan DKPP di Provinsi Banten, kemungkinan akan kita lakukan di Untirta. Tadi Pak Rektor sudah membuka pintu selebar-lebarnya. Kita lakukan di Untirta juga, sekaligus biar menjadi media pembelajaran bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Untirta,” ujar Heddy.

Terkait kesiapan Untirta dalam memfasilitasi persidangan DKPP, menurut Heddy bahwa Rektor Untirta Fatah Sulaiman telah memberikan kesempatan untuk wacana tersebut.

“Pak Rektor sudah membuka pintu lebar-lebar untuk bisa melakukan kegiatan di kampus karena ini kan sama-sama aset negara, kata Pak Rektor, ‘Pakai saja Ketua untuk kegiatan DKPP di Banten’. Kemungkinan nanti persidangan akan di sini,” pungkasnya (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Wali Kota Serang Terpilih 9 Januari 2025

Daerah

Miris, Dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Jadi Lokasi Balapan Liar

Daerah

Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Waspadai Sektor Pangan Jelang Pilkada

Daerah

Lewat Program Bantuan, Nelayan Ganjar Penuhi Kebutuhan Pelaut di Serang Banten

Daerah

Kolaborasi Pemkot Serang-Pertamina, Seribu Paket Sembako Murah untuk Warga Pra Sejahtera

Daerah

Miris, Sekolah Nyaris Roboh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Serang

Daerah

Dinkes Banten Lakukan Koordinasi Menyiapkan Posko Kersehatan Arus Mudik Lebaran 2023

Daerah

Gaji Perangkat Desa Terlambat Dua Bulan, PPDI Temui Bupati Serang