Home / Daerah / Politik

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:49 WIB

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten sebanyak 8.925.888 orang.

Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, jumlah DPS di Provinsi Banten tersebut terdiri dari terdiri dari laki-laki 4.495.034, dan perempuan 4.430.854 yang tersebar di 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa.

“DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, setelah ditetapkan ini nanti akan diumumkan tanggal 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” ujar Ihsan pada Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada di Hotel Aston di Kota Serang, Kamis 15 Agustus 2025.

Dikatakannya, dengan jumlah tersebut menunjukan penambahan DPT sebanyak 83.242 jiwa. Bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Bertambahnya pemilih itu merupakan hasil dari sinkronisasi dengan data kependudukan dan diperoleh rata-rata pemilih dengan usia sudah mencukupi 17 tahun.

Baca Juga :  Achmad Dimyati Natakusumah Ambil Formulir Penjaringan Bakal Cagub Banten di PDIP

“Penetapan jumlah itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dan pleno yang telah dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten,” terangnya.

Sementara, Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan masyarakat.

“Nanti diumumkan pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang,” katanya.

Selanjutnya, ia menyampaikan data DPS tersebut terdapat kemungkinan untuk terjadi berubah. Sehingga pihaknya akan melakukan perbaikan pada masa perbaikan pada 1-5 September 2024 yang akan datang.

“Artinya sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini masih memungkinkan berubah, misalnya ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang belum masuk,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cawagub dan Calon Bupati Ikut Pelantikan DPRD Banten, Ini Kata KPU Banten

Tak hanya itu, Munawar juga memaparkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324. Hal itu lantaran pada Pilkada 2024 masimal mencapai 600 pemilih per-TPS, sedangkan pada Pemilu 2024 maksimal hanya 300 pemilih per-TPS.

“Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama,” paparnya.

Sedangkan, terkait dengan antisipasi terdapat pemilih ganda. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memastikan pemilih dan ketersedian administrasi kependudukan.

“Sementara yang di sistem ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukan dalam data pemilih,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gali Potensi Sport Tourism, Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten

Daerah

Jurus Pemprov Banten Menjaga dan Meningkatkan Realisasi Investasi

Daerah

TP PKK Banten Harap Lokakarya Penangan Stunting Terpadu Menjadi Wadah Pembelajaran Bagi Kader

Politik

Gunakan Hak Pilih di TPS 001, Ratu Ria Optimis Menang di Pilkada Kota Serang

Daerah

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNMA Banten: Pembentukan Karakter dan Integritas

Daerah

Pemkot Serang dan Ditjen P2P Kemenkes Kunjungi Satu Keluarga Terjangkit Kusta di Kasemen

Daerah

Peringati Harkopnas ke-75, Pemprov Banten Dorong Koperasi go-Digital

Daerah

8 Orang Hilang Belum Ditemukan, Warga Carita Gelar Doa Bersama