BagusNews.Co – Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang pada Selasa 3 September 2024 diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan gedung Dewan Kabupaten Serang, Selasa, 3 September 2024.
Berdasarkan pantauan BagusNews.Co di lokasi, massa aksi itu diinisiasi oleh Kelompok Pemuda Kritis (KPK) dan Aliansi Masyarakat Peduli Ciujung.
Selain itu massa aksi juga melibatkan Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (Himawar), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Ikatan Mahasiswa Kramatwatu dan Permahi Universitas Primagraha.
Adapun isi tuntutan massa aksi ialah isu klasik seputar permasalahan di Kabupaten Serang terkait isu pencemaran lingkungan, permasalah sampah hingga pengangguran.
Koordinator Lapangan (Korlap) Kelompok Pemuda Kritis, Galis menyoroti belum adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang yang menyebabkan masalah sampah tak kunjung teratasi.
Ia pun berharap dengan adanya aksi tersebut, aspirasi masyarakat bisa didengar oleh pihak-pihak yang mempunyai tanggung jawab di pemerintahan Kabupaten Serang.
“Kami menyoroti salah satunya masalah sampah, karena saat ini belum ada TPSA di Kabupaten Serang dan belum ada solusiny. Kami harap (aspirasi) bisa tersampaikan,” ungkap Galis di sela-sela aksi, Selasa, 3 September 2024.
Lebih lanjut, Galis mengungkapkan, selain realisasi TPSA di Kabupaten Serang, mereka meminta agar ke depan tidak ada lagi permufakatan DPRD dan
Pemkab Serang yang merugikan masyarakat.
“Kami juga menuntut agar Pemkab Serang segera menyerahkan aset-aset yang harus diberikan kepada Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta agar persoalan sengketa lahan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang bisa segera diselesaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Korlap Aksi dari Masyarakat Peduli Ciujung, Faiz Wahyudi mengatakan, tujuan utama aksinya ialah meminta penyelesaian terkait pencemaran Sungai Ciujung yang sejak lama tak kunjung usai.
“Hanya ada satu yang kami minta yaitu keadilan untuk Sungai Ciujung di mana jika teman-teman lihat Sungai Ciujung benar-benar menghitam bukan secara alami, tapi karena limbah kimia,” kata Faiz.
Menurutnya, Sungai Ciujung menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami meminta diusut tuntas terkait perusahaan yang dicurigai telah membuang limbah di sekitar Sungai Ciujung,” sambungnya.
Ditanya terkait pihak yang paling bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Ciujung, Faiz dengan tegas mengatakan, pemerintah mempunyai andil cukup besar dalam masalah pencemaran limbah di Sungai Ciujung.
“Jelas sekali adalah pemerintah karena bagaimanapun perusahan tersebut adalah perusahaan yang berizinkan atas dasar legalitas yang dikeluarkan pemerintah,” pungkasnya. (Red/Dwi)







