Home / Politik

Senin, 23 September 2024 - 18:48 WIB

KPU Serang Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota Dan Wakil Walikota di Pilkada 2024.

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.

Diantaranya, Paslon Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin mendapatkan nomor urut 01, Paslon Budi Rustandi-Nur Agis Aulia mendapatkan nomor urut 02 dan Paslon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana mendapatkan nomor urut 03.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilih di TPS 001, Ratu Ria Optimis Menang di Pilkada Kota Serang

Pengundian tersebut digelar di kantor KPU Kota Serang, Senin, 23 September 2024. Yang dihadiri sebanyak tiga Paslon dan sejumlah perwakilan pendukung.

“Iya hari ini pengundian nomor urut calon seperti biasa diatur oleh KPU RI,” ujar koordinator Devisi Teknis, KPU Kota Serang, Iip Patrudin kepada awak media, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Tinggal Menunggu Kertas Surat Suara DPR RI

Iip mengatakan, setelah pengundian nomor urut Paslon, tahap selanjutnya akan memasuki masa kampanye. Adapun masa kampanye akan di mulai pada 25 September sampai 23 November 2024.

“Besok Selasa 24 September semua calon akan mengikuti deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh KPU di Alun-alun barat Kota Serang,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak Permohonan PK Moeldoko Cs

Daerah

Syafrudin Siap All Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Politik

Ikut Kontestasi Pilkada, Fitron dan Ade Sumardi Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banten

Daerah

Airin Ikut Penjaringan Bakal Calon Gubernur yang Dibuka PDIP Banten

Politik

Bangun Komunikasi Lanjutkan Koalisi, Gerindra Banten Kujungi Kantor Demokrat

Daerah

Persiapan PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Politik

Resmikan Sekretariat Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Andra : Saya Senang Bisa Bersama Mereka

Daerah

Wakil Walikota Serang Undur Diri, DPRD Berhentikan Subadri dengan Hormat