BagusNews.Co – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat, Taufik Arahman melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak kepada warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu, 18 Desember 2024, malam.
Dihadapan ratusan warga yang antusias mengikuti sosialisasi, Taufik Arahman mendorong warga untuk memberikan masukan atas peraturan daerah tersebut agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Saya berharap peraturan daerah ini dapat mengakomodir harapan masyarakat,” kata Taufik dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak rawan terjadi ditengah-tengah lingkungan masyarakat. Langkah pencegahannya harus ada partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman tindak kekerasan.
“Perda ini dibuat dengan tujuan melindungi masyarakat, maka dari itu dukungan dari masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
Taufik juga menyampaikan, kebanyakan pelaku tindak kekerasan perempuan dan anak ini biasanya orang-orang terdekat atau orang di sekitar.
Menurut Taufik, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten lantaran warga enggan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Korban maupun saksi yang melihat adanya tindak kekerasan ini, harus berani melapor kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi perda ini yaitu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M Nawa Said Dimyati, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2019-2024. (Red/Dede)







