Home / Daerah

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:29 WIB

Tenaga Honorer Tolak Hasil Kesepakatan dengan Dewan dan Pemkab Serang

Sarwani, Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Kabupaten Serang, saat meredam masa aksi yang tidak puas terhadap hasil kesepakatan audiensi yang dilakukan antara perwakilan FPH dan Pemkab serta DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Sarwani, Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Kabupaten Serang, saat meredam masa aksi yang tidak puas terhadap hasil kesepakatan audiensi yang dilakukan antara perwakilan FPH dan Pemkab serta DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Serang.

Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga pendidik, namun berlangsung dalam suasana tegang.

Hal itu disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap hasil kesepakatan audiensi yang dilakukan antara perwakilan FPH dan Pemkab serta DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025.

Ketidakpuasan tenaga honorer di Kabupaten Serang semakin mencolok dan tuntutan mereka untuk kejelasan status serta pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu menjadi sorotan utama dalam aksi unjuk rasa ini.

Massa aksi yang terdiri atas guru, Forum Silaturahim Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya di berbagai OPD mengklaim bahwa kesepakatan yang dihasilkan tidak memenuhi harapan mereka.

Kesepakatan tersebut yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Ketua Komisi I Dahyani, Ketua Komisi II Abdul Basit, Pj Sekda Rudy Suhartanto, dan Kepala Bapperida Rahmat Maulana, serta Kepala BKPSDM Surtaman, memiliki enam poin yang dinilai ambigu.

Poin pertama, yaitu DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelsaikan permasalahan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.

Kedua, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu secepatnya disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Antikorupsi, Pj Gubernur Banten A Damenta : Sebagai Early Warning

Ketiga, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu paling tidak satu tahun 1.000 orang penganggkatan PPPK penuh waktu.

Keempat, jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, penyelesaian PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu akan diselesaikan secepatnya.

Kelima, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah menjamin tidak akan ada lagi tenaga honorer baru selain tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.

Keenam, DPRD Kabupaten Serang dan semua komponen mengajak mari bersama-sama kita mengawal hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.

Namun, FPH menyoroti kurangnya kejelasan terkait status lebih dari 4.500 tenaga honorer di Kabupaten Serang.

Oleh karenanya, mereka menuntut agar semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu paling lambat tahun ini.

Sarwani, Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Kabupaten Serang, menegaskan bahwa perjuangan ini tidaklah mudah.

“Kebijakan dari pusat terkait penyelesaian tenaga honorer harusnya tuntas pada 2024. Namun, kini di 2025, kami mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera memenuhi tuntutan kami,” ujarnya di tengah aksi.

Lebih lanjut, Sarwani meminta Pemkab Serang untuk segera mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ia juga menekankan agar tidak ada seleksi CPNS dan agar persoalan ini diselesaikan dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang, Pemkot Gandeng USAID

Tenaga honorer lainnya, Nurmin, yang telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga administrasi sekolah, menunjukkan rasa frustrasinya terhadap ketidakjelasan statusnya.

“Kami menuntut status PPPK penuh waktu, karena peraturan sekarang, kuota untuk PPPK dibuka seluasnya dan diserahkan ke Pemkab Serang,” ungkapnya.

Nurmin juga mengeluhkan kurangnya komunikasi dari Pemkab terkait status tenaga honorer. Ia mengingatkan bahwa sesuai aturan Kementerian PAN-RB, honorer harus diangkat statusnya sebelum Desember 2024.

“Tuntutannya PPPK penuh waktu, bukan R2 atau R3,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa meski telah melakukan berbagai upaya sebelumnya untuk mengatasi masalah ini, hasilnya tidak memuaskan.

“Semoga aksi ini pihak Pemkab dan Dewan Kabupaten Serang mendengar keluhan kami,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FPH.

“Kami apresiasi teman-teman honorer yang menuntut untuk segera penuh waktu. Tapi, kami tadi sudah jelaskan bahwa ini hanya tahapan saja. Yang tidak lolos saat ini, tetap menjadi PPPK,” ungkap Gofur.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pengangkatan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Serang hingga selesai.

Namun, ia juga menekankan bahwa terkait honor atau penggajian, hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dilihat dari postur anggaran Pemkab Serang untuk penggajian pegawai masih kurang,” pungkas Gofur. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut HUT ke-33, Pemkot Tangerang Gelar Gampang Sembako Sepanjang Februari

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Tiga Poin Utama Jadi Prioritas

Daerah

Pemprov Banten Gandeng Kejati Untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

Daerah

Kanwil Kemenag Banten Menggelar Doa Kerukunan

Daerah

Program TMMD Resmi Ditutup, Pangdam Siliwangi Apresiasi Pemkab Serang

Daerah

Belum Ada Rumah Dinas, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat : Kalau Malam Masih Bisa Menginap Dirumah Saudara

Daerah

Keliling Kecamatan. Cak Nawa Lantik 1.058 Pengurus Ranting di 98 Desa