BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kini berada dalam sorotan setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Laporan tersebut muncul terkait dugaan politisasi dalam kegiatan Safari Ramadan yang berlangsung dari 5 hingga 7 Maret 2025.
Kehadiran Bupati Serang, yang juga merupakan bibi dari calon bupati nomor urut 01, Andika Hazrumy, dalam acara tersebut memicu kekhawatiran akan adanya kepentingan politik di tengah proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Sumantri mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.
“Betul, laporan kemarin masuk dan diterima oleh kesekretariatan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Serang atas nama personal.
Saat ini, Sumantri menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk.
“Kami cek dan kaji dahulu syarat formil dan materilnya. Kami belum sempat rapat pleno pimpinan, setelah pleno baru diregistrasi,” ungkapnya.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa laporan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Namun, Sumantri juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Banten belum melakukan rapat pleno untuk membahas laporan tersebut.
Ia menekankan bahwa registrasi laporan hanya akan dilakukan setelah adanya hasil dari rapat pleno.
Kegiatan Safari Ramadan, yang seharusnya menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan ukhuwah, kini dikhawatirkan menjadi sarana untuk kepentingan politik tertentu.
Dengan adanya laporan ini, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara independen dan transparan dalam menyelidiki dugaan politisasi yang terjadi.
Masyarakat pun menanti hasil kajian Bawaslu terkait laporan ini, yang berpotensi memengaruhi perjalanan politik di Kabupaten Serang. (Red/Dwi)







