Home / Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 21:00 WIB

Berikan Layanan Maksimal Bagi Masyarakat, Andra Soni Tambah Petugas di Samsat

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni akan menambah sejumlah fasilitas dan petugas di seluruh Samsat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan berjalan dengan baik dan lancar.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean dan kepadatan masyarakat yang akan melalukan pembayaran pajak kendaraan dalam mengikuti program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan Kepgub Banten Nomor 170 tahun 2025.

“Saya minta untuk menambah petugas di Samsat, kemudian menyiapkan tenda dan tempat bagi masyarakat membawa anak-anak,” ungkap Andra Soni usai meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis 10 April 2025.

“Intinya berikan pelayanan terbaik, karena antusiasme masyarakat ini harus direspon juga dengan kesiapan kita lebih baik lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Program Serang Mengaji di SDN 21, Kadindikbud: Alhamdulillah Sudah 100 Persen

Selanjutnya, Andra Soni juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait pelayanan tersebut untuk memastikan hal itu memberikan kemudahan dan dampak positif bagi masyarakat.

“Setiap hari akan kita evaluasi, nanti saya akan langsung melakukan evaluasi. Yang harus dilakukan adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik hari ini kepada masyarakat,”katanya

Selain itu, Andra Soni menyampaikan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di wilayah sekitar Samsat. Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak terkait lainnya.

“Kolaborasi itu kita tingkatkan sampai kabupaten/kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengungkapkan pembayaran pajak kendaraan tersebut akan menjadi pendapatan daerah. Dan hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui perbaikan dan pembangunan infrastruktur, diantaranya pembangunan jalan.

“Tentu akan kita gunakan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya adalah perbaikan jalan-jalan. Karena itu sudah amanatnya bahwa pajak kendaraan bermotor salah satunya alokasinya adalah untuk perbaikan jalan atau untuk pembangunan jalan, kita kembalikan ke sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Serang Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2024 Kota Serang di Sidang Paripurna

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari Rivai mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisan setempat untuk menambah petugas, khususnya yang bertugas pada pengecekan fisik kendaraan.

“Semoga dapat tambah lagi petugas cek fisiknya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas disekitar wilayah Samsat.

“Koordinasi tekah dilakukan oleh masing-masing kepala UPTD Samsat, seperti di Kota Cilegon itu Dishub dan Satpol PP Kota Cilegon sudah dilibatkan untuk mengurai kemacetan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Hari Sumpah Pemuda, Pencinta Alam Lebah Banten Gelar Kaderisasi di Pantai Pasir Putih

Daerah

Bupati Serang Ajak Ulama Edukasi Remaja Lawan Pengaruh Buruk Media Sosial

Daerah

‎Tiga Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Direhab Tahun Ini, Bangunan Sudah Lapuk dan Berisiko

Daerah

Jelang HUT Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin

Daerah

Usai Pilkada, Annisa Langsung Pimpin Pemuda Tani Provinsi Banten

Daerah

Tingkatkan Efisiensi dan Keseimbangan Fiskal, Pemkot Serang Ajukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Daerah

Pengurus LBH Ansor Banten Dilantik, Tb Adam Ma’rifat : Harus Menjadi Pelopor Keadilan

Daerah

Arsip Digital SIKN Tampilkan Citra hingga Khasanah Arsip Foto Dokumen Sejarah Banten