Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:02 WIB

Beredar Isu Jual Beli Kursi SPMB, Ini Kata Kepala Dindikbud Cilegon

Isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Dindikbud Kota bantah hal tersebut l Dok. Istimewa

Isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Dindikbud Kota bantah hal tersebut l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Menanggapi isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila membantah hal tersebut.

Menurut Heni, proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.

“SPMB ini gratis berarti kan masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk SPMB, jika ada isu yang berkeliaran di sana tentang jual beli kursi kita juga baru dengar ya dan tidak ada bukti adanya praktik itu, jadi saya tegaskan lagi bahwa SPMB ini gratis,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang diterima BagusNews.Co pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sedangkan terkait keluhan orang tua murid, pihaknya akan menampung dan mengkaji proses SMPB di Kota Cilegon.

“Intinya keluhan para orang tua yang tidak diterima di sekolah-sekolah khususnya SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon ini akan kami tampung dan tentu saja juga akan kami kaji akan kami evaluasi gitu untuk perbaikan proses SPMB ke depannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Damkar Pandeglang Padamkan Kebakaran di Mess Karyawan dan Gudang Hotel Wira Carita

Lebih lanjut, Heni menggambarkan kondisi penerimaan SPMB di salah satu SMPN di Kota Cilegon. Makanya, tambah Heni, pihaknya tidak bisa menjanjikan apakah yang di data ini akan mendapatkan semacam dispensasi untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.

“Di Kota Cilegon ini seperti SMP 11 contohnya, SMP 11 hanya menerima 5 kelas, karena memang ruang kelasnya yang ada sekarang ini yang daya tampungnya 5 kelas tetapi jumlah pendaftar lumayan banyak bahkan melebihi, itu tentu saja membuat kita berpikir bahwa SMP 11 ini daya tampungnya harus dinaikkan untuk ke depannya, ya karena memang ternyata antusias masyarakat untuk masuk atau daftar di SMP 11 ini cukup sangat banyak,” bebernya.

Heni juga menjelaskan selain sistem zonasi, prestasi juga dijadikan perhatian dalam penerimaan murid baru ini.

Baca Juga :  Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

“Sistem zonasi ini memang kan jarak ya, tetapi ada bedanya kita melihat juga nilai-nilai anaknya, jadi bukan hanya sekedar memperhatikan jarak, kemudian yang prestasi juga dijadikan bahan perimbangan, memang ada keluhan juga terkait prestasi katanya setiap hari itu bergerak, nah ini fluktuatif itu hal yang wajar karena memang setiap hari kan ada yang daftar nilainya yang lebih tinggi lagi kan pasti ke atas, jadi Masyarakat juga harus memahami itu,” terangnya.

Heni berharap l, ke depan proses SPMB di Kota Cilegon jadi lebih baik lagi,

“Mudah-mudahan ke depan Kita akan lebih baik dalam sistem penerimaan murid baru kemudian juga kita akan melihat, akan me mapping daya tampung sekolah-sekolah yang seperti SMP 11 kemudian SMP berapa lagi 12 yang cukup banyak peminatnya itu akan kita mapping untuk ditambahkan kuota penerimaannya,” harap Heni. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Inovasi Daerah 2024, Sekda Kota Serang Minta Guru Kreatif Ciptakan Generasi Unggul

Daerah

Ulama dan Pemuda Banten Deklarasikan Pemilu Damai

Daerah

A Damenta Ungkap Kolaborasi Kunci Pemajuan Budaya

Daerah

Usman Assiddiqi Qohara Resmi Jabat Pj Sekda Provinsi Banten

Daerah

Hasil Konfercab III, David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

Daerah

Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali

Daerah

Perdana di Kota Serang, FKUB Gelar Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama

Daerah

Dampak Efesiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU Kota Serang Ditarik