Home / Daerah

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WIB

Kasus TBC di Indonesia Masih Tinggi, Dinkes Pandeglang Perkuat Strategi Penanggulangan Menuju Eliminasi 2030

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati, menegaskan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius dengan angka kematian yang setara dengan pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Indonesia bahkan menempati peringkat kedua tertinggi kasus TBC di dunia.

“Baru-baru ini telah dilaksanakan evaluasi rutin yang melibatkan delapan provinsi oleh Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, khususnya pada kasus TBC paru yang masih tinggi. Ibu Bupati juga ikut hadir mendukung upaya ini,” ujarnya dalam Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Bank Banten, Wali Kota Serang : Kami Tentu Bangga Memiliki Bank Sendiri di Daerah Banten

Kendati demikian, Kabupaten Pandeglang mendapatkan apresiasi dari Kemendagri karena seluruh regulasi penanggulangan TBC telah dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, ada satu agenda penting yang harus dijalankan bersama, yaitu memperkuat rencana aksi daerah untuk mempercepat penanggulangan TBC.

“Jika TBC tidak ditanggulangi dengan serius, angka kematian dapat terus meningkat. Indonesia menjadi yang kedua tertinggi setelah India dalam hal kasus kematian akibat TBC,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah melalui Kemenkes dan berbagai pemangku kepentingan gencar menjalankan program percepatan dengan target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Baca Juga :  Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

“Program percepatan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan kasus TBC dapat dieliminasi pada tahun 2030,” tambahnya.

Upaya eliminasi mencakup langkah penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penularan, serta dukungan kepada pasien dan keluarga. Berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dilibatkan secara sinergis.

Pernyataan ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang mengatur koordinasi dan kolaborasi program penanggulangan TBC di Kabupaten Pandeglang.

“Tujuannya agar seluruh sektor berperan aktif sehingga Pandeglang bebas dari kasus TBC pada 2030 mendatang,” pungkasnya. (Red/Difeni).

Share :

Baca Juga

Daerah

A Damenta Tinjau Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2025

Daerah

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Daerah

KPU Kota Serang Temui Pj Walikota Bahas Kesiapan Pemilu

Daerah

Gratis dan Cepat, POLI Perizinan Bantu Pelaku Usaha Urus NIB di Provinsi Banten

Daerah

Sekretaris DPRD Banten Raih Penghargaan TangerangPos Award 2023

Daerah

Gawat, 25 Persen Siswa SMA di Banten Terancam Putus Sekolah

Daerah

Usai Tidak Menjabat Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat: Saya Kembali di Kemendagri

Daerah

Hadiri RUPS LB Bank Banten, Andra Soni  : Harus Menjadi Identitas dan Kebanggaan Masyarakat