BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam meningkatkan keamanan serta kenyamanan penggunaan transportasi di wilayahnya.
Meskipun Pemkab Serang bukan sebagai pengelola langsung layanan transportasi, Zaldi menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memperbaiki infrastruktur dan layanan pendukung lainnya.
Hal ini disampaikan Zaldi usai mengikuti upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (HPN) Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 17 September 2025.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tema hari perhubungan tahun ini, yaitu ‘Transportasi Untuk Negeri’ menjadi semangat bersama untuk berkontribusi dalam memperbaiki layanan transportasi demi masyarakat luas.
“Dengan Hari Perhubungan Nasional ini, taglinenya Transportasi Untuk Negeri, artinya kita juga ingin ikut andil bagian dari upaya memperbaiki transportasi sebagai layanan terhadap publik dan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, meskipun Pemkab Serang tidak langsung mengelola sarana transportasi, pihaknya tetap memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan terkait infrastruktur penunjang seperti jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan fasilitas lainnya yang menjadi bagian dari kewenangan daerah.
Zaldi menegaskan bahwa semangat yang dibawa dalam peringatan hari ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan keamanan di semua moda transportasi, termasuk laut, darat, udara, dan perkeretaapian.
Ia mencontohkan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang yang sudah mencapai lebih dari 601 kilometer dengan sistem betonisasi.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam 5 tahun ini termasuk perawatannya, jangan sampai sudah dibangun kemudian perawatannya tidak optimal. Akhirnya, jalan yang sudah dibangun tidak memberikan suatu pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan, termasuk PJU,” tegasnya.
Terkait penerangan jalan umum (PJU), Zaldi menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan tergantung pada tingkatannya, apakah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Jika PJU berada di wilayah pusat, tanggung jawabnya berada di UPT Pusat, sedangkan jalan provinsi menjadi kewenangan Dishub Provinsi Banten, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab Serang,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu merespons pengaduan masyarakat terkait infrastruktur jalan dan PJU, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar mendapatkan perhatian dari pengelola yang berwenang.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon 3, pejabat fungsional, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, yang turut mendukung upaya peningkatan layanan transportasi dan keamanan di daerah ini. (Red/Dwi)







