Home / Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 19:08 WIB

Kasus Korupsi PT SBM, Bupati Serang Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) selama periode 2019 hingga 2025.

Zakiyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kerugian dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
yang menimpa Direktur Utama Isbandi Andriwinata Mahmud.

“Yang jelas saya prihatin atas kejadian yang menimpa Dirut PT SBM dan atas kejadian itu tentu ke depan kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar bisa meminimalisir potensi kerugian,” ungkap Zakiyah kepada wartawan pada Rabu, 17 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) akan diperintahkan untuk mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menggelar rapat khusus membahas nasib PT SBM, yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  BPOM Banten Akan Kembangkan Industri Obat dan Makanan di Kota Serang

Dalam rapat tersebut, hasilnya akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menonaktifkan direktur utama atau memberikan sanksi administratif lainnya.

Zakiyah menambahkan bahwa langkah ini penting agar pengelolaan BUMD di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam permasalahan yang sedang dihadapi.

Ia menyatakan, mengingat 95 persen saham PT SBM dimiliki oleh Pemkab Serang, kajian tersebut akan meliputi aspek hukum dan bantuan-bantuan yang mungkin diberikan kepada Direktur Utama, mengingat keberadaan saham pemerintah di perusahaan tersebut.

“Kami sebagai pihak pemerintah yang memiliki saham di SBM tentunya akan mencoba mengkaji dari sisi hukum bantuan-bantuan apa yang bisa kita berikan kepada Pak Direktur kaitannya dengan bahwa SBM itu pemilik saham nya tetap pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Zaldi.

Baca Juga :  Ketua KONI Kota Serang Edy Irianto Resmikan Rumah Biliar Golden Break

Zaldi juga menyoroti bahwa masalah keuangan yang sering menimpa perusahaan milik daerah menjadi perhatian utama. Ia menjelaskan bahwa fungsi utama BUMD adalah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Ia menegaskan bahwa permasalahan bukanlah pada keberadaan BUMD, melainkan pada pengelolaan yang perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan adanya kejadian ini sangat menyayangkan dan ke depannya kita akan memperketat pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan BUMD,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang HUT Banten, Ribuan Warga Kota Serang Alami Krisis Air Bersih

Daerah

Gardu Ganjar Sediakan 5 Ribu Makanan untuk Meriahkan Festival Perahu Naga Peh Cun

Daerah

Rancangan APBD Kota Serang 2025 Diproyeksikan Capai Rp1,2 T

Daerah

Dinkes Banten Lakukan Koordinasi Menyiapkan Posko Kersehatan Arus Mudik Lebaran 2023

Daerah

Hari Pertama PPDB, Al Muktabar Temukan Anak Dari Pasangan ASN Mendaftar Pada Jalur Afirmasi

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Bantuan Pinjaman Modal untuk UMKM, Bunga Cuma 1 Persen

Daerah

Pemprov Banten Dorong Generasi Muda Dalam Berwirausaha

Daerah

PDIP Kota Serang Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang