Home / Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pembangunan Fasilitas PSEL, Kementerian LH Lakukan Survei Lokasi di Kabupaten Serang

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Direktorat Penanganan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat ini tengah melakukan survei lokasi di Kabupaten Serang dan dua wilayah lainnya untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Diketahui bahwa selain di Kabupaten Serang, lokasi di Kota Serang dan Kota Cilegon turut dilakukan Penilaian untuk PSEL.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Menurut Direktur Penanganan Sampah Kementerian LH Melda Mardalina, survei lokasi ini dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga :  BEM Nusantara Kawal Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat: Dorong Transparansi ESDM dan Percepat Kepastian Legal

“Tim gabungan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Menko Pangan sedang meninjau potensi lahan yang akan dijadikan lokasi PSEL,” ujarnya kepada wartawan usai rapat di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Proses tersebut, lanjut Melda, penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih memenuhi syarat teknis dan administratif sebelum dilakukan pembangunan.

Melda juga menambahkan bahwa untuk lokasi pembangunan PSEL, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

“Nah, syarat-syaratnya memang minimal lahan itu harus memiliki luas minimal lima hektare dan suplai sampah yang harus dipenuhi adalah sebanyak 1.000-1.500 ton per hari untuk bisa sampah ini menjadi listrik,” jelasnya.

Baca Juga :  DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

Ia menegaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan proyek, serta untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dan mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.

Selain aspek lahan dan kapasitas pasokan sampah, Melda juga menyoroti konsekuensi teknis terkait pengangkutan sampah dari wilayah-wilayah terkait.

“Ini ada konsekuensi terkait masalah pengangkutan, seperti bagaimana mengangkut 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap daerah akan mendapatkan penetapan tonase sampah yang akan diatur melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah setempat agar proses pengangkutan berjalan lancar dan efisien. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pegawainya Jadi korban Pelecehan, Wahyu Nurjamil Minta Oknum Lurah di Kecamatan Serang di Proses Secara Hukum

Daerah

Sekda Kota Serang Harap Anak-anak Mendapatkan Perlindungan

Daerah

Bursa Calon Rektor UIN SMH Banten Diikuti 9 Guru Besar, 3 di Antaranya Belum Dikukuhkan

Daerah

Optimalkan PAD Untuk Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Kaji Ulang Opsi Pinjaman Anggaran

Daerah

Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten Tahun 2025, Deden Apriandhi : Untuk Membangun Sarana dan Prasarana Sosial Ekonomi Masyarakat

Daerah

Ganjar Pranowo Kunjungi Banten Hari Ini dan Besok, Gerilya Cari Figur Cawapres?

Daerah

DPR RI Adde Rosi Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di STKIP Syekh Manshur Pandeglang

Daerah

Mulai 3-7 April 2025, ASDP Berikan Diskon Tarif Penyeberangan hingga 36 Persen