Home / Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pembangunan Fasilitas PSEL, Kementerian LH Lakukan Survei Lokasi di Kabupaten Serang

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

Utusan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Pangan berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai rapat pembahasan PSEL di Pendopo Bupati l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Direktorat Penanganan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat ini tengah melakukan survei lokasi di Kabupaten Serang dan dua wilayah lainnya untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Diketahui bahwa selain di Kabupaten Serang, lokasi di Kota Serang dan Kota Cilegon turut dilakukan Penilaian untuk PSEL.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Menurut Direktur Penanganan Sampah Kementerian LH Melda Mardalina, survei lokasi ini dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga :  ‎Dindikbud Kota Serang Ungkap Penyebab Gaji PPPK Paruh Waktu Nunggak

“Tim gabungan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Menko Pangan sedang meninjau potensi lahan yang akan dijadikan lokasi PSEL,” ujarnya kepada wartawan usai rapat di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Proses tersebut, lanjut Melda, penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih memenuhi syarat teknis dan administratif sebelum dilakukan pembangunan.

Melda juga menambahkan bahwa untuk lokasi pembangunan PSEL, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

“Nah, syarat-syaratnya memang minimal lahan itu harus memiliki luas minimal lima hektare dan suplai sampah yang harus dipenuhi adalah sebanyak 1.000-1.500 ton per hari untuk bisa sampah ini menjadi listrik,” jelasnya.

Baca Juga :  Banten Segera Salurkan Bantuan Keuangan Rp100 Juta Perdesa, Andra Soni : Bisa Digunakan Untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Ia menegaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan proyek, serta untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dan mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.

Selain aspek lahan dan kapasitas pasokan sampah, Melda juga menyoroti konsekuensi teknis terkait pengangkutan sampah dari wilayah-wilayah terkait.

“Ini ada konsekuensi terkait masalah pengangkutan, seperti bagaimana mengangkut 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap daerah akan mendapatkan penetapan tonase sampah yang akan diatur melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah setempat agar proses pengangkutan berjalan lancar dan efisien. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DP2KBP3A Pandeglang Ajak Pasangan Bangun Keluarga Harmonis Berbasis 8 Pilar Pernikahan

Daerah

Hadiri Peringatan Hari Jadi Carita ke-47 dan Ruwat Laut Nelayan, Gubernur Andra Soni : Ini Budaya Tahunan Masyarakat

Daerah

Anak-anak Bumi Mutiara Serang Sambut Bulan Suci Dengan Pawai Tahrib Ramadan 1446 Hijriyah

Daerah

Diminta Jadi Pemasok Bahan Baku MBG, Dinkopukmperindag Kota Serang Lakukan Pendataan Ulang UMKM

Daerah

Bawaslu Banten Launching Pemetaan Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Sertijab Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan A Damenta Saling Beri Pujian

Daerah

13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

Daerah

Pembangunan Jembatan Bogeg dan Ciberang Sudah Memasuki Tahap Finishing