Home / Daerah

Senin, 10 November 2025 - 16:29 WIB

Open Bidding Enam Jabatan Kepala OPD, BKPSDM Kabupaten Serang: Calon Pendaftar Sudah Banyak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan proses open bidding atau lelang jabatan untuk mengisi enam posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong pasca rotasi jabatan eselon II beberapa waktu lalu.

Langkah itu bertujuan memastikan pengisian posisi strategis yang mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Keenam jabatan yang kosong meliputi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses tersebut.

Sugi menjelaskan bahwa pengumuman resmi telah tayang di media cetak sejak Kamis, 6 November 2025, dan berlaku selama 15 hari. Setelah masa pengumuman berakhir, calon pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan dan proses seleksi dilanjutkan.

Hingga hari ini, menurut Sugi, sudah ada banyak pendaftar yang mengonfirmasi niat mereka untuk mengikuti open bidding, meskipun mereka belum menyerahkan berkas secara lengkap.

Baca Juga :  Safari Ramadan Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa: Bacaleg Demokrat Harus Berpolitik Santun

Ia menyebutkan bahwa dari total enam posisi yang dibuka, ada lebih dari sepuluh calon yang menyatakan minatnya, baik dari dalam maupun luar daerah.

“Yang daftar konfirmasi untuk mau daftar sudah banyak lebih dari 6,” ujarnya kepada wartawan di sela pelatihan manajemen risiko eksekutif untuk seluruh kepala OPD di Hotel Forbis Kramatwatu, Senin, 10 November 2025.

Ia menambahkan bahwa berkas pendaftaran dapat dikirim melalui email, diantar langsung, maupun melalui aplikasi yang disediakan BKPSDM.

“Ada yang dari BKN, ada yang dari UIN, ada yang dari pemerintah kabupaten kota lain, ada juga yang dari Kalimantan,” ujar pria yang juga menjabat Inspektur Kabupaten Serang ini.

Sugi menegaskan bahwa berkas yang masuk belum otomatis menjadi pendaftar resmi, karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan yang membutuhkan waktu cukup lama.

Ia menyatakan bahwa sebagian besar pelamar dari internal Pemkab masih dalam proses melengkapi persyaratan tersebut.

“Ya, itu pada melengkapi syarat-syarat kelengkapan. Sudah banyak yang konsultasi. Yang memenuhi syarat, nanti mereka sudah tahu karena membaca pengumuman itu, kemudian sudah konsultasi ke BKPSDM,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Banten Selamatkan Kredit Macet Bank Banten, Salah Satu Debitur Melunasi Utangnya

Terkait peluang dari dalam dan luar daerah, Sugi menegaskan bahwa secara normatif, pengumuman tersebut mengutamakan ASN dari Kabupaten Serang, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jika persyaratan tidak terpenuhi, proses seleksi juga memungkinkan untuk memilih kandidat dari luar daerah, termasuk dari instansi lain yang memenuhi kriteria.

“Tidak apa-apa, itu suatu hal yang lazim di dalam proses seleksi pejabat eselon II di Kabupaten Serang dan daerah lainnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa anggota pansel dibentuk berdasarkan acuan yang berlaku, melibatkan pejabat eselon II dari luar daerah, tenaga ahli, akademisi dari perguruan tinggi, maupun pakar yang memahami tugas pokok dan fungsi OPD yang dilelangkan.

“Salah satu syaratnya itu adalah yang menjadi anggota pansel itu adalah pejabat eselon II di luar daerah Kabupaten Serang yang memahami tentang tugas pokok dan fungsi OPD yang dilelangkan tadi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jazuli Abdillah Pimpin Komisi I DPRD Provinsi Banten

Daerah

Kondisi Listrik Prima dan Andal Selama Idul Fitri 1446 H, PLN UID Banten Siaga 24 Jam

Daerah

Komisi II DPRD Kota Serang Kembali Terima Aduan Terkait Guru Fiktif

Daerah

Jelang Pemilu, Virgojanti Minta BPBD Provinsi Banten Lakukan Pemetaan TPS yang Rawan Bencana

Daerah

Hadiri HUT ke-87 RSDP, Bupati Serang Tekankan Sisi Kemanusiaan dan Profesionalisme

Daerah

Pemkab Pandeglang Diharapkan Bangun Sirkuit Balap Permanen

Daerah

A Damenta Bentuk Tim Khusus Persiapan Masa Transisi Gubernur Banten Terpilih

Daerah

Tegas! Disparbud Pandeglang: Tidak Ada Jual-Beli Pulau, Hanya Skema Pengelolaan Berizin yang Sah