Home / Daerah / Hukum / Pemerintah

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:20 WIB

DPR RI Adde Rosi Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di STKIP Syekh Manshur Pandeglang

Anggota DPR-RI Komisi X, Adde Rosi Khoerunnisa, saat memberikan materi tentang sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang berlangsung di gedung aula STKIP Syekh Manshur Kabupaten Pandeglang | Dok. Difeni - BNC

Anggota DPR-RI Komisi X, Adde Rosi Khoerunnisa, saat memberikan materi tentang sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang berlangsung di gedung aula STKIP Syekh Manshur Kabupaten Pandeglang | Dok. Difeni - BNC

BagusNews.Co – Dalam upaya menanggulangi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan di dunia pendidikan tinggi, anggota DPR RI dari Komisi X, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan langkah preventif di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula STKIP Syekh Manshur, Kabupaten Pandeglang, pada Senin, 8 Desember 2025, sebagai bagian dari respons terhadap meningkatnya insiden kekerasan seksual dan perundungan yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Dalam sambutannya, Adde Rosi mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua Yayasan STKIP Syekh Manshur atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua pihak, serta menegaskan pentingnya kolaborasi semua elemen untuk mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan akademik.

Baca Juga :  Momen Lebaran di Pandeglang, Wagub Dimyati Dapat Doa dari Masyarakat

“Saya berterima kasih kepada Ketua Yayasan STKIP Syekh Manshur karena telah menerima program saya untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi,” ujarnya.

Adde juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan yang belakangan ini mencuat di media, seperti insiden di SMA 72 Kepala Gading, Jakarta Utara, serta pencopotan rektor dan dosen yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswa dan staf perempuan di beberapa universitas.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah dan universitas masih menjadi zona merah yang membutuhkan perhatian serius.

“Ini artinya, sekolah dan perguruan tinggi masih menjadi zona merah tindak pidana kekerasan baik itu kekerasan perundungan atau kekerasan seksual,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat ada 97 pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang tahun ini.

Baca Juga :  Desa Wisata Bandung Pandeglang Resmi Jadi Desa Sejahtera Astra: Pendapatan Warga Naik, UMKM Berjaya!

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 kasus terjadi di perguruan tinggi, menempatkannya sebagai kategori tertinggi, diikuti pondok pesantren dan pendidikan Islam, serta SMP dan SMA di posisi ketiga.

Melalui kegiatan ini, Adde berharap kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat terus diperkuat.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan belajar yang aman, sehat, dan ramah perempuan serta anak.

“Saya berharap kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi kita para pemerhati pendidikan tinggi di Kabupaten Pandeglang, dan nantinya, upaya ini harus mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dan insentif sebagai bentuk motivasi,” pungkasnya. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

Daerah

Distan Banten Buka Ruang Aspirasi Antara Perpadi dengan PT Wilmar Padi Indonesia

Daerah

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis ke Pedagang Bendera Musiman

Daerah

Persentase Penduduk Miskin Banten Turun Menjadi 5,38 Persen pada Maret 2026

Daerah

Pastikan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Serang Mulai Distribusikan Besok

Daerah

Cegah Kekerasan, DP3AKKB Banten Dorong Daerah Bentuk Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Anak

Daerah

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan, Sekda Kota Serang Tekankan Penanganan Banjir

Daerah

Wagub Dimyati Serahkan Bantuan untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Serang