Home / Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:23 WIB

Pemkab Bogor Hentikan Pengelolaan Sampah dari Tangsel, Ini Alasannya

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh PT Aspex Kumbong. Keputusan itu diambil karena beberapa alasan.

Demikian dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

“Ya, kemarin sudah kita rilis kebijakannya bahwa kita menghentikan sementara,” ujar Teuku Mulya saat diwawancarai wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Mulya membeberkan, alasan pertama adalah PT Aspex Kumbong belum memiliki izin lengkap untuk mengelola sampah domestik dari Tangsel.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

“Jadi persetujuan lingkungannya belum ada, sampai dengan izin pengelolaannya belum ada dari LH dan sebagainya untuk sampah domestik,” jelasnya.

Kedua, Pemkot Tangsel belum melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor sebelum membuang sampah ke wilayah Kabupaten Bogor.

“Maka harusnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan itu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu terkait dengan ingin membuang sampahnya ke Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Rakerkesda Provinsi Banten Tahun 2024, Ini Kata Al Muktabar 

Mulya juga menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah kewenangan wilayah kabupaten/kota, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

“Jadi pengelolaan sampah itu adalah kewenangan wilayah kota kabupaten,” katanya.

Penghentian sementara ini hanya berlaku untuk pengelolaan sampah dari Tangsel oleh PT Aspex Kumbong, sedangkan kegiatan lainnya seperti pengelolaan sampah limbah kertas dan sebagainya tetap berjalan. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Keterampilan Bidang Usaha, DP3AKKB Banten Beri Pelatihan Tata Boga untuk Kaum Ibu di Kecamatan Sumur

Daerah

Masyarakat Bangkonol Gelar Unjuk Rasa di Kantor Setda Pandeglang

Daerah

Andra Soni Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Banten TA 2024 ke BPK

Daerah

Pemprov Banten Terus Perkuat Kesiapan Pemilu 2024

Daerah

Deden Apriandi Jabat Plh Sekda Banten, Ini Tugas dari Gubernur Selama 15 Hari Kerja

Daerah

Peringatan HUT Ke-79 RI, Pemkab Serang Gelar Berbagai Perlombaan

Daerah

Terdaftar di DPT, Ratu Atut Chosiyah Tak Hadir di TPS 14 Kota Serang

Daerah

Ratusan Guru Honorer di Banten Tak Lolos PPPK