BagusNews.Co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang akan menempati kantor bekas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2.
Informasi ini terungkap setelah Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan sidak ke kantor bekas Disdukcapil Kabupaten Serang tersebut, Selasa, 20 Januari 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni kantor Disdukcapil dan gedung Workshop DPUPR.
Walikota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa penyerahan dua aset ini sangat berarti bagi Kota Serang.
“Saya ingin mengecek langsung kondisi kantor Disdukcapil yang sudah diserahkan oleh Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Alhamdulillah, penyerahan aset ini memang sangat berarti untuk Kota Serang,” ujarnya.
“Kantor DLH yang sekarang yang dimiliki oleh Kota Serang (di Jalan Letnan Jidun) tempatnya sangat miris, tidak layak dan tidak pantas. Alhamdulillah ini telah diserahkan ke kita,” tambahnya.
Budi mengutarakan bahwa kantor DLH Kota Serang yang berada di Jalan Letnan Jidun dinilai sudah tidak representatif.
Maka dengan penyerahan aset ini, Pemkot Serang dapat menghemat biaya pembangunan kantor baru dan bisa fokus pada pelayanan publik.
“Mudah-mudahan aset-aset yang lain bisa segera diserahkan kepada Kota Serang agar Kota Serang bisa optimal dalam rangka untuk administrasi di Kota Serang terkait pelayanan publik,” kata Budi.
Menurut Budi, penyerahan aset ini juga dalam rangka mendukung estetika penataan kota untuk menjadikan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya.
“Tentunya harus dibantu dengan estetikanya juga penataan kota, jangan sampai nanti ada gangguan ketika kita menata seperti Royal Baroe,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Serang juga akan melakukan renovasi terhadap kantor DLH Kota Serang yang baru.
“Ada pasti rehab, karena kita lihat kan tempatnya harus ada rehab, nanti akan kami perbaiki semua agar ini bisa dipakai dengan baik dan para ASN saya bisa bekerja dengan optimal terkait pelayanan publik,” jelas Budi.
Sedangkan, kantor DLH Kota Serang yang lama akan dijadikan sebagai kantor UPT Perbekalan, yang masih bagian dari DLH. (Red/ Roy)







