Home / Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:57 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Intensifkan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan pendataan terhadap bangunan dan pelaku usaha yang berlokasi di garis sempadan jalan sekitar eks Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata kawasan tersebut agar lebih tertib, aman, dan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menyatakan, pendataan ini menyasar seluruh bangunan dan aktivitas usaha di sepanjang garis sempadan jalan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut,” ujar Ana, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga :  Posyandu Berkualitas Jadi Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tangerang

Ia mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka, dengan anggota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyerahkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha yang terdata. Surat tersebut bertujuan mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk menyampaikan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum,” jelas Ana.

Baca Juga :  Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati

Koordinasi tersebut, lanjut Ana, bertujuan memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku melalui pendekatan persuasif.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah melakukan sosialisasi awal dengan memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai media edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bertahap ke arah penciptaan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan koordinasi lintas sektor, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat.

“Ke depan, kami bersama Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kawasan tersebut,” tambah Ana. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasca Lebaran, Harga Bawang dan Tomat di Pasar Iduk Rau Alami Kenaikan

Daerah

Empat TPS di Kota Serang Wajib Pemungutan Suara Ulang

Daerah

Warga Kampung Kubang Rindukan Jalan yang Layak

Daerah

Serahkan LHP atas LKPD Pemkab Serang, BPK RI Beri Opini WTP

Daerah

Pastikan DAK Fisik Sesuai Rencana, Kepala Dindikbud Pantau Pembangunan SMKN 1 Curugbitung

Daerah

Harga LPG Non-Subsidi di Tangsel Naik Drastis, Penjualan Diprediksi Menurun

Daerah

Pemkab Serang Bangun Integritas dan Profesionalisme ASN dalam Peringatan HKN

Daerah

Ribuan Tenaga Honorer di Pemkot Serang Diangkat Menjadi Outsourcing