BagusNews.Co – Kehadiran pos pelayanan terpadu (posyandu) yang mampu memberikan layanan berkualitas diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai salah satu penunjang dalam pembangunan manusia di Kabupaten Tangerang, kuantitas dan kualitas layanan posyandu kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Persoalan itu menjadi salah satu fokus perhatian dalam rapat penyusunan program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu, 25 Februari 2026.
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menegaskan, keberadaan posyandu harus mampu memenuhi standar layanan yang tinggi agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, sebagai momentum strategis untuk memperkuat posisi posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang langsung bersentuhan dengan warga.
Regulasi ini, menurut Maesyal, memperluas cakupan layanan posyandu dari sebelumnya yang lebih terbatas pada kesehatan ibu dan anak, menjadi lebih komprehensif dan lintas sektor.
“Posyandu harus mampu melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencegahan stunting, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga pelayanan dasar lain yang mendukung pembangunan manusia,” tuturnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang Risma Maesyal Rasyid menegaskan, transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sangat mendesak dan perlu didukung penuh.
“Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi posyandu membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat. Untuk itu, diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah,” ungkap Risma.
Ia berharap, melalui kegiatan penyusunan program bersama ini, tercapai keputusan yang konkret agar posyandu dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dan berkontribusi nyata dalam penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah strategis pelaksanaan program posyandu 2026.
Saat ini, jumlah posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit, dengan kader sebanyak 1.625 orang. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan. (Red/Munjul)







