BagusNews.Co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kali ke-13 secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo melakukan penyerahan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten, Palima, Kota Serang pada Senin, 6 Mei 2024.
Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
“Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP,” kata Dede Sukarjo.
Dede Sukarjo menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester II tahun 2023, persentasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.
“Untuk itu, kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRHP tersebut sehingga permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nanang Supriatna mengatakan, bahwa Opini BPK terhadap LKPD Pemkab Serang Tahun 2023 adalah WTP ke-13 kalinya merupakan capaian prestasi bagi jajaran semua OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tentunya di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun.
“Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bahrul Ulum mengatakan, atas capaian perolehan opini WTP dari BPK RI merupakan sebuah prestasi bagi Pemkab Serang meraih selama 13 kali berturut-turut. Dan tentunya ini menjadi spirit pemda agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali.
“Mengapa, karena opini WTP ini diberikan pada saat tiap tahun anggaran,” ujarnya.
Untuk itu, kata Bahrul Ulum, dengan rambu-rambu yang diberikan harus menjadi perhatian jangan sampai yang mendapatkan sorotan dan catatan terulang kembali.
Dengan begitu, tugas pemerintah berkolaborasi antara ekskutif dan legislatif untuk bisa mempertahankan tidak hanya mempertahankan opininya, tetapi mempertahankan kinerjanya mulai dari perencanaan sampai ke tahap evaluasi. Mulai dari kepatuhan atas norma-norma yang dilaksanakan pemda sampai kepatuhan dari sisi pelaksanaan mata anggaran di pemda.
“Mempertahankan itu tidak mudah maka perlu kolaborasi semua pihak terutama di TAPD harus bersinergi antarlintas OPD. Jadi, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD-nya mampu mempertahankan dan meningkatkan opini WTP,” pungkasnya. (Red/Dwi)







