BagusNews.Co – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerukan kepada pengusaha untuk mengimplementasikan extended producer responsibility (EPR) untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang. Ia menekankan bahwa produsen harus bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan sampah produk mereka.
“Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” ujar Intan saat menghadiri Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di PT Paragon Technology and Innovation, Rabu, 25 Februari 2026.
Peringatan HPSN juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Menurut Intan, penanganan sampah adalah pekerjaan bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia berharap momentum HPSN 2026 menjadi titik awal perubahan nyata, bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
Intan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan terus mendorong implementasi kebijakan EPR secara nyata dan berkala. “Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Tanggung jawab kita harus mulai dari hulu,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, menambahkan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.
Ia menegaskan, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi pengelolaan sampah dan mendorong implementasinya secara konsisten dan bertanggung jawab.
Budi menambahkan, dunia usaha memiliki peran strategis dalam inovasi efisiensi sumber daya dan penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi keberlanjutan. “Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha, pengembang, dan seluruh masyarakat,” katanya.
Ia berharap, kolaborasi yang terbangun dapat menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi, dan peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tuturnya. (Red/Munjul)







