Home / Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:07 WIB

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

BagusNews.Co – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik, Polres Cilegon telah memetakan titik-titik krusial dengan mendirikan 13 Pos Pengamanan (Pospam).

Pospam tersebut difokuskan pada pengamanan arus kendaraan roda dua, roda empat, dan ketertiban jalan raya.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, selain 13 Pospam pihaknya juga menyiapkan 2 Pos Pelayanan yang menyediakan fasilitas bantuan teknis bagi pemudik yang mengalami kendala kendaraan, bekerja sama dengan dealer otomotif serta 1 Pos Terpadu sebagai pusat koordinasi lintas sektoral.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Kesiapan Operasi Ketupat Maung 2026 di Aula Mapolres Cilegon, Senin 2 Maret 2026 lalu.

AKBP Martua mengatakan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Banten dan Polda Lampung guna memastikan kelancaran lalu lintas di gerbang utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatra tersebut.

Baca Juga :  Sejarah Desa Kadumadang: Berpisah dari Desa Rocek hingga Jadi Pilar Kemandirian di Pandeglang

Berbeda dengan pola Operasi Nataru 2025, Kapolres menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada pengalihan arus antar pelabuhan jika hanya karena kepadatan biasa. Aturan penyeberangan telah dikunci berdasarkan golongan kendaraan sesuai SKB 3 Dirjen dan Korlantas Polri:

Pelabuhan Merak: Khusus untuk pejalan kaki, kendaraan pribadi, bus, dan sepeda motor.
Pelabuhan Ciwandan (Pelindo): Diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 5A dan 5B.

Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ): Khusus kendaraan Sumbu 3 (Golongan 6B) hingga Golongan 7, 8, dan 9.

Baca Juga :  ‎Wabup Serang Najib Hamas Temui Walikota Serang Budi Rustandi, Berikut Ini yang Dibahas

“Tidak ada pengalihan dari BBJ atau Ciwandan ke Merak hanya karena macet. Titik perbedaannya dengan Nataru lalu adalah konsistensi jalur sesuai golongan kendaraan. Kecuali, terjadi kondisi force majeure,” tegas AKBP Martua.

Pengalihan arus ke Pelabuhan Merak hanya akan dilakukan jika terjadi bencana alam atau kondisi luar biasa (force majeure) seperti banjir rob, gempa bumi, atau tanah longsor yang memutus akses menuju pelabuhan pendukung (BBJ, Pelindo, atau KBS).

“Jika jalur menuju BBJ atau Ciwandan terhambat total karena bencana, barulah kendaraan sumbu tiga atau golongan besar kita arahkan ke Merak demi kemanusiaan dan kelancaran nasional,” ungkapnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

FOTO : Panen Tanaman Sayur di Kebun PKK Banten

Daerah

Usai Libur Tahun Baru 2026, Bupati Serang Lakukan Sidak ke DLH dan DPUPR 

Daerah

Ironi Hilir Kali Ciputat: Banjir Jadi Musim Jual Rumah di Taman Mangu Indah

Daerah

Al Muktabar Nilai Digitalisasi Efisienkan Tata Kelola Keuangan

Daerah

HAKORDIA 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Warga Perkuat Budaya Anti Korupsi

Daerah

Realisasi Retribusi Parkir Pemkot Serang 2025 Tidak Capai Target, Ini Faktor Penyebabnya

Daerah

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Kota Serang Minta Kader Banteng Tancap Gas

Daerah

Waspada Diare Berat pada Bayi, Dinkes Banten Beri Pemahaman Gejala dan Pencegahan