Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Libur Lebaran, Walikota Budi Rustandi Pastikan Tetap Siaga di Kota Serang

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan akan tetap berada di Kota Serang selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎Keputusan ini dibuat agar dirinya bisa memantau secara langsung berbagai kondisi di wilayah Ibukota Provinsi Banten tersebut.

‎Hal itu juga menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 000.2.3/1171/SJ yang melarang kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) ke luar negeri selama libur Lebaran 14-28 Maret 2026.

‎Menurut Budi, langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar kepala daerah tetap memperhatikan situasi di daerah masing-masing selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.

‎“Saya akan selalu standby di Kota Serang. Siang malam selama saya sehat, saya tetap di sini (Kota Serang),” kata Budi saat ditemui wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.

‎Ia juga memastikan tidak menggelar kegiatan open house di rumahnya saat lebaran nanti. Sebaliknya, dirinya akan mendatangi langsung masyarakat untuk bersilaturahmi.

‎“Tidak ada open house. Saya yang akan langsung silaturahmi ke warga,” ucap Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Istimewa Budi-Agis Diundur Jadi Tanggal 1 Maret 2025

Daerah

Hadirkan Pendidikan Internasional, Kini Ada SMP Singapore International School di Kota Cilegon

Daerah

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Daerah

Tujuh Daerah Kembali Lakukan Gugatan, KPU RI Pastikan Transparansi PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Sampah Capai 1.200 Ton Per Hari, Kabupaten Serang Siap Jadi Lokasi Utama Pembangunan PSEL

Daerah

Walikota Serang Dukung Brand Lokal di BCF, Siapkan Alun-alun Jadi Ikon Ekonomi Baru

Daerah

Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak