BagusNews.Co – Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang saefudin, serta asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Asda I) Kota Serang Subagyo hadir dalam kegiatan Sosialisasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) berbasis SILPPD tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023) lalu.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga turut dihadiri dengan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, sesuai dengan aturan baik undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP), pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat laporan setiap tahun sekali dalam setelah tahun anggaran itu maksimal tiga bulan,
“Jadi bulan Maret ini sudah harus Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) atau kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing OPD kemudian dirangkum menjadi satu sehingga menjadi laporan kepala daerah,” ujar Syafrudin.
“Dan kita alhamdulillah sudah selesai dan mudah-mudahan laporan pada tahun ini tidak terkendala dan InsyaAllah kalaupun ada hal-hal yang menjadi kekurangan buat kami akan diperbaiki,” lanjut Syafrudin.
Adapun terkait peringkat yang diperoleh pemerintah Kota Serang saat ini berada diperingkat sedang, hal tersebut membuat pemerintah kota serang terus berusaha meningkan kinerja dari Pemerintah Kota Serang.
Seperti yang ditambahkan oleh Walikota Serang Syafrudin, bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mencapai predikat tinggi dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Serang.
“Yah tentunya kami terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, dari kekurangan-kekurangan yang ada terus kita perbaiki semaksimal mungkin” tambah Syafrudin.
Senada dengan hal yang disampaikan oleh Walikota Serang, Direktur evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah, Dirjen otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan mengatakan dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah, terdapat sekitar 126 indikator penilaian kunci, penilaian tersebut tentu bukan hanya melibatkan kemendagri namun juga beberapa kementerian lain.
“Penilaian ini bukan hanya kemendagri tapi juga melibatkan 5 kementerian lembaga yaitu Kemenkeu, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan BPS, semua tergabung dalam tim nasional evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ini adalah amanat Undang-undang No. 23 tahun 2014 pasal 70-71” kata Deddy.
Deddy juga menambahkan dari sekitar 126 indikator penilaian tersebut Kota Serang memperoleh nilai sangat baik, dalam penilaian peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Serang telah menunjukkan status kinerja yang sangat baik karena indikator-indikator yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi dari 126 indikator itu menunjukkan kinerja yang sangat baik” tambah Deddy.
Adapun dari sekitar 126 indikator tersebut, Kota Serang saat ini juga menjadi salah satu yang terbaik se-Indonesia program kinerja pemerintah daerahnya, hanya saja masih membutuhkan beberapa hal untuk naik ke posisi lebih tinggi lagi.
“Standar untuk posisi tinggi adalah dengan nilai 3,41 sedangkan Kota Serang sudah pada posisi 3,34 hanya kurang 0,07 untuk mencapai posisi tinggi dan kita harapkan di tahun ini hasil evaluasinya akan menjadi lebih baik” pungkas Deddy.
Adapun penilaian tersebut terdiri dari Seluruh pemerintah daerah Se-Indonesia terdiri dari 38 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. (Red/dede)