Home / Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Dindikbud Kabupaten Serang Hanya Akan Perbaiki 20 Ruang Kelas Rusak Berat, Sisanya Minta Bantuan Pusat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, membeberkan kondisi memprihatinkan sarana pendidikan di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, jumlah ruang kelas yang rusak mencapai ribuan unit, baik di jenjang SD maupun SMP.

‎Secara rinci, untuk tingkat SD terdapat 875 ruang kelas rusak berat dan 1.273 ruang kelas rusak sedang.

‎Sementara untuk jenjang SMP, tercatat sebanyak 203 ruang kelas rusak berat dan 503 ruang kelas rusak sedang.

‎”Kondisinya sangat memprihatinkan. Namun tantangan terbesar kita saat ini adalah keterbatasan anggaran karena APBD tahun ini terkena potongan cukup besar, mencapai Rp428 miliar,” ujar Aber Nurhadi, kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

‎Akibat keterbatasan fiskal tersebut, Dindikbud terpaksa melakukan efisiensi dan skala prioritas yang sangat ketat terhadap perbaikan sarana prasarana pendidikan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap Sektor Pendidikan Dapat Mensosialisasikan Budaya Antikorupsi

‎Tahun ini, pihaknya hanya mampu mengalokasikan dana untuk membangun atau memperbaiki sekitar 20 ruang kelas saja menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎”Kita paling tahun ini bisa membangun sekitar 20 ruang kelas yang kondisinya paling darurat. Untuk sisanya, kita berupaya maksimal mengajukan bantuan dan revitalisasi ke pemerintah pusat,” ungkap Aber.

‎Untuk menutupi kekurangan tersebut, Aber menyatakan akan segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

‎Besok, ia dijadwalkan bertemu dengan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar untuk membahas program Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan (Repit).

‎Saat ini, tercatat sudah ada 153 SD dan 54 SMP di Kabupaten Serang yang datanya sudah masuk dalam sistem aplikasi usulan pusat.

Baca Juga :  Selama Ramadan 1447 H, Sampah di Kota Serang Meningkat 10 Persen

‎”Mudah-mudahan kita mendapatkan kuota sekitar 50 sampai 60 persen dari yang diusulkan. Itu sudah sangat membantu sekali,” ujarnya.

‎Aber menjelaskan bahwa proses jadwal pelaksanaan revitalisasi ruang kelas SD dan SMP akan berjalan setelah kuota resmi diterima.

‎Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengerjaan fisik biasanya mulai dilakukan pada bulan Agustus dan tidak akan lewat dari September.

‎”Biasanya kalau program Repit itu Agustus sudah mulai jalan. Insya Allah secepatnya, karena beberapa sekolah sudah ada yang dipanggil untuk verifikasi. Kami berharap hasilnya positif,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek PIK 2, Warga Kecamatan Mauk Keluhkan Pembebasan Lahan dan Pengurukan Tanah

Daerah

Kepala Dispora Banten Ajak ASN Dispora Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

Daerah

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Imbas Efisiensi atau Keseragaman?

Daerah

Lahan Tanaman Talas Beneng di Provinsi Banten Mencapai 263 Hektar

Daerah

Program PKK Mengajar 2026 Sasar SMKN 1 Kota Serang

Daerah

Lokasi Launching Gebyar Kota Serang Mengaji Digeser ke Alun-alun Barat

Daerah

Tolak Pembangunan PSEL, Warga Kayumanis Kota Bogor Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Daerah

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi