Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 16:31 WIB

SDN Gunungsari 2 Serang Segera Ditutup, Kekurangan Siswa Jadi Penyebab

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, saat memaparkan materi dalam acara Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Dasar beberapa waktu lalu I Dok. Roy-BNC

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, saat memaparkan materi dalam acara Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Dasar beberapa waktu lalu I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kebijakan penataan pendidikan di wilayah Kabupaten Serang mulai dieksekusi secara nyata. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan akan menutup sejumlah sekolah dasar (SD) yang dinilai tidak efektif beroperasi akibat jumlah siswa yang sangat minim.

‎Salah satu yang menjadi prioritas dan masuk tahap eksekusi pertama adalah SD Negeri Gunungsari II, yang terletak di Kecamatan Gunungsari. Sekolah ini dipastikan akan segera ditutup operasionalnya menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

‎Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, proses penutupan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi administrasi.

‎“Penutupan SDN Gunungsari II sedang dalam proses. Kami sedang menyusun permohonan Surat Keputusan (SK) dan ditargetkan segera disahkan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” ujar Abidin kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga :  PLN UID Banten Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Pandeglang

‎Keputusan penutupan ini diambil setelah pihak dinas melakukan evaluasi mendalam. Ditemukan fakta bahwa jumlah murid di sekolah tersebut sangat sedikit, bahkan di beberapa kelas jumlahnya kurang dari 10 orang.

‎Kondisi ini dinilai sangat tidak efisien, baik dari segi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun pengelolaan anggaran daerah.

‎“Kalau jumlah siswa terlalu sedikit, proses belajar tidak maksimal dan penggunaan anggaran juga menjadi tidak efisien. Sekolah dinilai sudah tidak layak beroperasi secara optimal,” jelasnya.

‎Oleh karena itu, langkah penutupan dianggap sebagai solusi terbaik untuk membenahi sistem pendidikan yang lebih sehat.

‎Merespons kekhawatiran masyarakat terkait nasib para siswa, Abidin menegaskan bahwa hak pendidikan anak-anak tetap akan terjamin sepenuhnya. Mereka tidak akan putus sekolah.

Baca Juga :  Gardu Ganjar Meriahkan Pelaksanaan Pesta Laut Carita di Banten

‎“Kami pastikan hak pendidikan tetap terpenuhi. Siswa dari sekolah yang ditutup nantinya akan dialihkan atau dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat yang memiliki fasilitas lebih memadai dan layak,” tegas dia.

‎Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Serang mulai serius melakukan penataan. Penutupan SDN Gunungsari II bukanlah kasus tunggal, melainkan menjadi langkah awal dari program yang lebih luas.

‎Selain penutupan, Dindikbud juga menyiapkan skema penggabungan atau regrouping sekolah, serta pemekaran wilayah di daerah-daerah yang justru mengalami kelebihan kapasitas siswa.

‎“Dengan penutupan ini sebagai langkah awal, bukan tidak mungkin sekolah-sekolah lain dengan kondisi serupa, jumlah murid minim dan tidak efektif, akan menyusul ditutup dalam waktu dekat demi efisiensi dan kualitas pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjut Hasil Temuan BPK

Daerah

Anggaran Pemungutan Suara Ulang, Pemkab Serang Tunggu Arahan KPU

Daerah

16 Sekolah di Banten Ikuti Penilaian LSS 2023

Daerah

Terima Kunjungan KONI Banten, Andra Soni Tekankan Pembinaan Atlet Berprestasi

Daerah

KPU Siapkan Aplikasi Sirekap untuk Rekapitulasi Suara di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Tinawati Minta Guru PAUD Terus Kembangkan Stimulasi Anak Usia Dini

Daerah

Pemkot Serang Hentikan Sementara Uji Coba Kiriman Sampah Tangsel

Daerah

Pemkab Tangerang Gelar Tarawih Keliling, Maesyal: Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan