Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

Ingatkan ASN, Walikota Tangsel: Pelayanan Publik Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri rapat teknis penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Puspemkot Tangsel l Dok. Istimewa

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri rapat teknis penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Puspemkot Tangsel l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memandang pelayanan publik lebih dari sekadar urusan administrasi dan prosedur birokrasi agar setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata.

Demikian disampaikan Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), saat membuka rapat teknis penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Puspemkot Tangsel, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Benyamin menegaskan, hal itu didasari oleh kenyataan, masyarakat tidak menilai birokrasi berdasarkan status kepegawaian atau latar belakang pendidikan ASN, melainkan dari kualitas layanan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak melihat apakah itu PNS, PPPK, ataupun pangkat dan lulusannya. Yang mereka lihat adalah apakah pelayanan publik yang diberikan dapat mereka terima dengan baik,” ujarnya.

Benyamin menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah.

Baca Juga :  DPUPR Pandeglang Berkomitmen Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Kubang

Oleh karena itu, ia menjelaskan, Pemkot Tangsel terus mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah platform Tangsel One yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan. Melalui platform ini, pengelolaan pelayanan publik diarahkan bertransformasi dari pendekatan yang berorientasi pada target dan proses menjadi lebih berfokus pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Benyamin menyatakan, semua kinerja akan dievaluasi sebagai bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat. “Dan, isu-isu yang dilaporkan melalui berbagai saluran akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Landa SDN Pamarican 1 dan 2 Kasemen, Seluruh Ruang Kelas Lumpuh Total

Ia juga menegaskan, seluruh program pelayanan publik yang dijalankan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD pada hari yang sama sebelum dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. Jadi, tidak hanya staf, tetapi juga Walikota juga akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita semua harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar hasilnya meningkat secara kolektif,” ungkap Benyamin. Dengan memanfaatkan teknologi dan meningkatkan akuntabilitas, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan warga secara nyata dan berkelanjutan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Upaya Percepatan Pembangunan, DPMD Banten Dorong Desa Identifikasi Potensi Ekonomi 

Daerah

Unbaja dan PCNU Kota Serang Siapkan Beasiswa untuk Santri Berprestasi

Daerah

Penetapan Bupati Serang Terpilih Tunggu MK Rilis BRPK MK

Daerah

Mahasiswa Tolak Ruislag Pemkot Serang dengan Perusahaan PT BKKS 

Daerah

Batik Banten Memperkenalkan Sejarah dan Budaya Banten

Daerah

Peringatan HKN 2024, Bupati Serang Dorong Penerapan PHBS

Daerah

Srikandi Ganjar Bagikan Bibit Tanaman Buah-Buahan di Tangerang Selatan

Daerah

Jalan Pakuhaji-Sepatan Rusak Parah, Pemkab Tangerang Gelontorkan Anggaran Rp7,4 Miliar