BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang) pada tahun ini mengagendakan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) milik 65 warga di Kecamatan Batuceper. Program ini bertujuan untuk membantu mereka memiliki rumah yang lebih layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Ia menyebutkan, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta keluarganya. “Sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya pada Selasa, 24 Juni 2026.
Pelaksanaan program ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan berbagai unsur kewilayahan seperti kelurahan, RT, RW, serta masyarakat secara aktif. Pendekatan ini dilakukan agar proses pelaksanaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga. Selain fokus pada perbaikan fisik bangunan, program PRLTH juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Decky menambahkan, sosialisasi yang telah dilakukan akan memastikan seluruh masyarakat memahami manfaat dan proses pelaksanaan program ini. Setelah sosialisasi, tahap bedah rumah akan berlangsung secara bertahap hingga mencapai target 1.000 rumah yang akan diperbaiki selama tahun 2026. Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara umum. (Red/Dwi)







