Home / Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:28 WIB

Dekatkan Pelayanan, Bapenda Banten Hadirkan Agen Samsat di Desa dan Kelurahan

BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan Agen Samsat yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan.

Dengan hadirnya Agen Samsat tersebut diharapkan dapat mempermudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat, gerai Samsat, maupun Samsat Keliling.

Program tersebut akan mulai diluncurkan pada 30 Juni 2026 dengan Kabupaten Tangerang sebagai pilot project. Selanjutnya, layanan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan kehadiran Agen Samsat merupakan upaya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pelayanan Samsat.

Baca Juga :  Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemprov Banten Luncurkan Tabungan PKB

“Membayar pajak tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membayar di Samsat, gerai Samsat, ataupun Samsat Keliling. Tapi nanti akan ada Agen Samsat yang ditempatkan di desa dan kelurahan,” ungkap Berly.

Menurutnya, Agen Samsat akan diisi oleh sumber daya yang berasal dari luar ASN maupun PPPK. Bapenda akan merekrut aparatur pemerintah desa dan kelurahan, Koperasi Desa (KOPDES), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga masyarakat yang berminat menjadi Agen Samsat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berly menjelaskan, pada tahap awal dibutuhkan sebanyak 1.553 Agen Samsat untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Launching tanggal 30 Juni, diawali dari wilayah Kabupaten Tangerang sebagai pilot project,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelayanan UPT Samsat Serpong

Dirinya berharap keberadaan Agen Samsat nantinya mampu menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa, sehingga warga di berbagai wilayah tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membayar PKB.

“Kalau kita bicara pilot project, ini adalah bagian yang mengawali. Mungkin nanti ke depan, baik masyarakat di Sumur, di Cigelis, ataupun di Citorek itu jangan jauh-jauh lagi untuk membayar. Itu harapan kami. Jadi di desa dan kelurahannya pun bisa membayarkan pajak,” imbuhnya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pelayanan pembayaran PKB menjadi semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI

Daerah

Pemkot Serang Akan Sulap Pasar Kepandean Jadi Pasar Tematik

Daerah

Kabupaten Serang Raih Penghargaan KKP HAM

Daerah

Irfan Ali Hakim Ramaikan Bursa Calon Ketua KONI Kota Cilegon

Daerah

Tiga Bulan Kota Serang Dilanda Kekeringan, Syafrudin Salat Istisqa Berjamaah

Daerah

Tingkatkan LTT Padi, Distan Banten Optimalkan Program Irpom dan Pompanisasi

Daerah

Partisipasi Pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Alami Penurunan, KPU RI Ungkap Penyebabnya

Daerah

Melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Gubernur Andra Soni Terima Anugerah Indoposco