BagusNews.Co – Mahasiswa KKM Tematik Literasi Kelompok 58 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar sosialisasi pencegahan perundungan bertajuk ‘Stop Bullying, Bersama Kita Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman’ di Yayasan Pendidikan Islam Roudhatul Hikmah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini bertujuan mengedukasi peserta didik baru tentang pentingnya kecerdasan emosional dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan bebas dari tindakan perundungan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis mahasiswa KKM Untirta untuk menanamkan pemahaman dini kepada siswa mengenai manajemen emosi dan sikap saling menghargai. Fokus utama kegiatan adalah memberikan wawasan, perundungan, baik secara verbal maupun perilaku, dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental pelajar.
Ketua KKM Tematik Literasi Kelompok 58, Nadia Mayasari, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan menengah untuk mencetak generasi berkarakter. “Sosialisasi tersebut menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa dan pihak sekolah dalam mewujudkan generasi muda yang berkarakter, memiliki kecerdasan emosional, serta berani menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan,” ujar Nadia.
Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Panitia Pelaksana MPLS, Eha, menyatakan, materi literasi emosional sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik baru. “Kehadiran adik-adik mahasiswa yang sedang melaksanakan KKM ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sekaligus terobosan kecil dalam mewujudkan generasi muda yang berkarakter. Kami selaku pihak sekolah senang dan turut mendukung program kerja yang akan direalisasikan oleh mahasiswa, termasuk salah satunya sosialisasi literasi ini,” tutur Eha.
Dalam pemaparannya, Nadia menyoroti, banyak tindakan perundungan yang dianggap sepele oleh siswa, padahal berpotensi merusak rasa percaya diri. Ia menyebutkan contoh seperti memanggil teman dengan sebutan nama orang tua atau menyebarkan foto wajah teman di media sosial tanpa izin. “Sebagai contoh sederhana, memanggil teman dengan sebutan nama orang tuanya atau membuat stiker menggunakan foto wajah teman tanpa persetujuannya merupakan bentuk perundungan yang tanpa disadari dapat mengikis rasa percaya diri seseorang,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program Perpustakaan Nasional dan perguruan tinggi untuk memperkuat budaya literasi di berbagai lapisan masyarakat. Ia menekankan, inti dari sosialisasi bukanlah siapa pematerinya, melainkan pesan moral yang harus tertanam dalam diri siswa. “Mungkin suatu saat kalian akan lupa siapa pemateri yang hadir pada hari ini, tetapi kami berharap kalian tidak akan lupa terhadap pesan yang kami sampaikan. Jadilah generasi yang saling menghargai dan berani mengatakan tidak pada perundungan,” tegasnya.
Senada dengan itu, pemateri lainnya Karina Zahra menambahkan, pendekatan yang digunakan juga berbasis nilai religius. “Hari ini, kegiatan sosialisasi perundungan dilakukan untuk membekali peserta didik baru, perundungan merupakan perilaku yang sangat dilarang, baik dari sisi moral maupun agama. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat ke-11 yang melarang seseorang mengolok-olok, menghina, maupun merendahkan orang lain,” ujar Karina.
Ke depannya, kelompok mahasiswa ini berencana memperluas sosialisasi serupa ke jenjang Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan yayasan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan harapan kolektif agar seluruh siswa mampu mengimplementasikan nilai-nilai kesantunan dalam pergaulan sehari-hari. “Harapan besar kami, setelah mengikuti kegiatan ini, tidak ada lagi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Kami berharap seluruh peserta didik dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari perundungan,” tutup Nadia. (Red)







