Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:53 WIB

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

BagusNews.Co – Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah disahkan di DPR beberapa waktu lalu, dan hal itu mendapatkan sejumlah respon dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya hal itu direspon oleh Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) periode 2021 Attabieq Fahmi, dirinya mempertanyakan terkait menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan sesuai dengan UU PPSK.

Baca Juga :  Walikota Cilegon Robinsar Ajak SN dan Warga Untuk Jaga Kondusifitas  

“Menurut saya dengan adanya aturan tersebut dapat menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” ucap Attabieq Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tersebut, saat ini sedang banyak kasus hukum yang berkaitan dengan bidang keuangan seperti binomo dan semacamnya.

“Kewenangan ini akan menimbulkan celah korupsi dan rawan dipolitisasi. Menurut saya sebaiknya Kewenangan dalam penyelidikan tindak pidana ini diberikan kepada pihak yang berwenang sesuai KUHAP,” katanya.

Baca Juga :  Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan, Virgojanti: Optimalkan Jaga Stabilitas Pasokan

“Dimana Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, kata Attabieq Fahmi, Polri juga telah terbukti berhasil mengungkap beberapa kasus terkait kejahatan pada sektor keuangan.

“Polri sebagai lembaga Penegak Hukum pun terbukti berhasil mengungkap tindakan pelaku kejahatan disektor keuangan seperti money laundry dan atau investasi ilegal,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

Daerah

Pemkot Serang Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan Demi Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Daerah

Tumpukan Sampah di Pantai Labuan, Al Muktabar Arahkan OPD Turun Ke Lapangan

Daerah

Pemkot Serang Mulai Tata Program Unggulan Budi-Agis

Daerah

Gantikan Almarhum Desmond, Ketua DPRD Banten Pimpin Gerindra Banten

Daerah

Rayakan HUT Bhayangkara, Bupati Pandeglang: Polri dan Pemda Bekerja untuk Rakyat

Daerah

PMI Banten Gelar JUMBARA PMR IV Tahun 2025

Daerah

Resmi Dilantik, Muji Rohman Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029