Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:53 WIB

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

BagusNews.Co – Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah disahkan di DPR beberapa waktu lalu, dan hal itu mendapatkan sejumlah respon dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya hal itu direspon oleh Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) periode 2021 Attabieq Fahmi, dirinya mempertanyakan terkait menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan sesuai dengan UU PPSK.

Baca Juga :  Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

“Menurut saya dengan adanya aturan tersebut dapat menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” ucap Attabieq Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tersebut, saat ini sedang banyak kasus hukum yang berkaitan dengan bidang keuangan seperti binomo dan semacamnya.

“Kewenangan ini akan menimbulkan celah korupsi dan rawan dipolitisasi. Menurut saya sebaiknya Kewenangan dalam penyelidikan tindak pidana ini diberikan kepada pihak yang berwenang sesuai KUHAP,” katanya.

Baca Juga :  Tanami Kepedulian Pada Sesama, PWKS Gelar Santunan Anak Yatim

“Dimana Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, kata Attabieq Fahmi, Polri juga telah terbukti berhasil mengungkap beberapa kasus terkait kejahatan pada sektor keuangan.

“Polri sebagai lembaga Penegak Hukum pun terbukti berhasil mengungkap tindakan pelaku kejahatan disektor keuangan seperti money laundry dan atau investasi ilegal,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Unik Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Bagikan Ayam Kampung Hidup Sebagai THR

Daerah

Pemprov Banten Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Buruh Sesuai Kewenangan

Daerah

Bupati Serang Apresiasi CSR Pasar Modal Bangun Jembatan Cikotak di Padarincang

Daerah

Bawa Bungkusan Sampah, Warga Bangkonol Gelar Aksi di Kantor DLH Pandeglang

Daerah

Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM

Daerah

Sidak Kantor Disdukcapil Pandeglang, Ketua Komisi 1 : Warga Keluhkan Pembuatan e-KTP

Daerah

Cegah Stunting, Tine Al Muktabar Masak Nuget Ikan Patin untuk Dibagikan ke Posyandu

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako