Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 21:47 WIB

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/4/2023).

Usai melaksanakan Monitoring tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa THR di salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka perusahaan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga :  Sidak ke Kantor Dindikbud, Komisi II DPRD Serang Pastikan Program Prioritas Walikota Terealisasi

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” katanya.

Selanjutnya, Syafrudin menuturkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan yang ada di Disnakertrans Kota Serang, bila terdapat pegawai yang tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Nanti ada posko pengaduan di Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker untuk disampaikan ke Walikota dan akan segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Heru Widodo Pantau Pelabuhan Bakauheni

Sementara, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadan.

“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kepada beberapa perusahaan yang karyawannya banyak, dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR.

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Plh Sekda Virgojanti Kukuhkan Atlet Pelatda Provinsi Banten Pada Popnas XVI 2023

Daerah

Wakili Banten, Cisauk Masuk 5 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2023

Daerah

Seorang ASN Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual Oleh Oknum Lurah di Kota Serang

Daerah

Istri Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Daerah

Sholawat Ribuan Warga Bersama Gardu Ganjar di Lebak : Doakan Pemimpin yang Mempersatukan Bangsa

Daerah

Ruang Untuk Generasi Muda Dalam Melestarikan Budaya

Daerah

HPN di Banten, Gubernur Andra Soni Nilai Mampu Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Daerah

Timses Paslon Pilkada Sawer Uang di Pandeglang Hanya Diberikan Peringatan