Home / Daerah / Politik

Senin, 10 Juli 2023 - 20:52 WIB

KPU Verifikasi Berkas Perbaikan 1.490 Bacaleg DPRD Banten Hingga 6 Agustus

BagusNews.Co – Mulai hari ini hingga 6 Agustus 2023, KPU Banten melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Banten yang belum memenuhi syarat.

Berdasarkan data KPU Banten, pada Mei lalu tercatat ada 1.560 Bacaleg DPRD Banten yang didaftarkan ke KPU. Namun dari jumlah tersebut, hanya 70 Bacaleg yang dinyatakan telah memenuhi syarat sementara 1.490 Bacaleg lainnya wajib melakukan perbaikan berkas.

“Hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB kami telah menerima penyerahan perbaikan persyaratan bakal caleg DPRD Provinsi Banten, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Aula KPU Banten,” kata Ketua KPU Banten M Ihsan kepada BagusNews.Co, Senin, 10 Juli 2023.

Selain menerima berkas perbaikan bacaleg DPRD Banten, lanjut Ihsan, KPU Banten juga telah menerima berkas perbaikan bakal calon anggota DPD RI.

“Pelaksanaan perbaikan dokumen persyaratan dilaksanakan salama 14 hari, sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Seluruh peserta pemilu telah melakukan perbaikan dokumen baik dari unsur calon DPD RI dapil Banten maupun parpol,” tuturnya.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Bakal Tindak Lanjuti Rumah Tidak Layak Huni Milik Fiah

Ihsan melanjutkan, seluruh berkas perbaikan yang diterima KPU Banten akan dilakukan verifikasi kembali, untuk memastikan terpenuhinya persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

“Nanti hasil verifikasi berkas perbaikan akan kita umumkan ke publik,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, berdasarkan pengawasan hasil verifikasi berkas bakal caleg DPRD Banten yang dilakukan KPU Banten, dari 1.560 bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, yang memenuhi persyaratan hanya 70 Bacaleg.

“Banyak berkas Bacaleg yang tidak lengkap sehingga harus melakukan perbaikan, bahkan ada sekira 26 bacaleg ganda yang terdaftar dari dua parpol maupun terdaftar di dua dapil dari partai yang sama,” ungkapnya.

Ali menegaskan, Bawaslu Banten akan kembali melakukan pengawasan dalam proses verifikasi berkas perbaikan bacaleg yang dilakukan KPU Banten hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Baca Juga :  Ini Strategi Disnakertrans Banten Tekan Angka Pengangguran di Tahun 2023

“Tentu kami melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024, semoga tidak ada pelanggaran disetiap tahapannya,” tutur Ali.

Sebelumnya, Liaison Officer (LO) DPW Partai NasDem Provinsi Banten Rois mengaku optimis bila berkas perbaikan 100 bacaleg dari NasDem akan memenuhi persyaratan.

“Kami sudah memperbaiki semua berkas bacaleg Nasdem yang belum memenuhi syarat. Kami optimis semuanya akan memenuhi syarat karena sebelumnya ada permasalahan dengan dokumen administrasinya saja seperti surat dari Pengadilan Negeri maupun surat kesehatan,” katanya.

Rois menambahkan, Partai NasDem Provinsi Banten juga melakukan pergantian 8 bacaleg, lantaran tidak serius mengurus berkas persyaratan yang diperlukan, bahkan salah satunya terdaftar sebagai bacaleg DPRD Banten dari parpol lain.

“NasDem Banten langsung putuskan mencoret dan mengganti 8 bacaleg dengan kader yang berkualitas,” tuturnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Swasembada Pangan, Andra Soni: Produksi Padi Banten 2025 Melonjak 16,84 Persen

Politik

Kepala Desa Ranca Sumur Ikut Penjaringan Bakal Calon Bupati Serang

Daerah

Pemkot Serang Bagi Tugas Percepat Normalisasi Sungai dan Kali Atasi Banjir

Daerah

Petani dan Nelayan Tolak Perubahan RTRW di Serang Utara, Khawatir Bernasib Seperti Tangerang

Daerah

Penertiban APK Menjadi Catatan KPU Kota Serang

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hingga 5 Jam Lebih

Daerah

Kantor Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang Resmi Milik Pemkot Serang

Daerah

Antusias Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H