Home / Daerah

Jumat, 28 Juli 2023 - 13:49 WIB

Raperda Keolahragaan Ditarget Rampung Tahun Ini, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

BagusNews.Co – Raperda Keolahragaan yang digagas DPRD Kota Serang mendapat dukungan dari Pemkot Serang, selanjutnya Raperda tersebut dibahas oleh panitia khusus (pansus).

DPRD Kota Serang bergerak cepat dengan membentuk Pansus Raperda Keolahragaan, yang dipimpin langsung oleh Jumhadi dari Fraksi NasDem.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Rony Alfanto mengatakan, melalui rapat paripurna pada Kamis (27/7), telah dibentuk pimpinan dan anggota Pansus Raperda Keolahragaan, dimana Raperda tersebut ditargetkan rampung akhir tahun 2023.

“Tentu kita harapkan Pansus bisa menyelesaikan pembahasan Raperda Keolahragaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Rony Alfanto kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023?

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap HIPMI Lahirkan Wirausaha Muda

Rony menjelaskan, adanya Raperda ini sebagai dasar untuk memenuhi kebutuhan terhadap perkembangan olahraga di Kota Serang, baik segi prestasi, segi fasilitas penunjang, dan pembinaan lainya.

“Saya yakin dengan adanya Raperda ini, dapat menjamin kepastian pembinaan keolahragaan, baik itu olahraga prestasi dan olahraga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Rony, tanggapan dari setiap masing-masing fraksi DPRD terhadap adanya Perda tentang keolahragaan, tentunya sangat mendukung baik.

“Bahkan antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang tidak ada masalah dan semua sepakat untuk dimatangkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rawan Curanmor, Polresta Serang Kota Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda

Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Raperda tentang keolahragaan yang saat ini tengah di godok di DPRD Kota Serang melalui Pansus, diharapkan sudah menjadi Perda akhir tahun ini.

“Alhamdulillah, ke depan semua cabang olahraga di Kota Serang bisa lebih meningkat prestasinya dan juga bisa membanggakan, baik bagi Kota Serang maupun Indonesia,” ungkapnya

Syafrudin juga berharap, pembahasan Raperda tentang keolahragaan diharapkan bisa rampung awal Desember 2023.

“Mudah-mudahan tidak ada hambatan, semoga Perda yang kita nantikan itu bisa secepatnya ditetapkan,” tutup Syafrudin. (Red/Misbah)0000

Share :

Baca Juga

Daerah

Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Status

Daerah

Dinsos Banten Sinkronisasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Banten

Daerah

KSPSI Kota Serang Klaim Belum Ada Laporan Keterlambatan Pembayaran THR

Daerah

Warga Padarincang Geruduk Kantor Bupati Serang, Desak Izin PT STS Dicabut

Daerah

Tekan Angka Inflasi, Pemprov Banten Bakal Masifkan Operasi Pasar dan Farming Industri

Daerah

Usai Libur Lebaran, Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik di Kantor OPD

Daerah

Pilkada Serentak 2024, KPU Serang Pastikan Pemungutan dan Tungsura Lancar

Daerah

Tiga Daerah Gugat ke MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Banten Tidak Serentak