Home / Daerah

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Monev 2023, Ketua KI Banten: untuk Hasilkan Layanan Informasi yang Berkualitas

BagusNews.Co – Komisi Informasi Provinsi Banten telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan/lembaga publik di Provinsi Banten, dan direncanakan akan diumumkan pada penganugerahan badan publik dipertengahan bulan November 2023.

Kegiatan Monev tersebut mulai dilaksanakan pada 12 hingga 18 Juli 2023 untuk tahapan sosialisasi monev, dan dilanjutkan tahapan pengisian kuesioner pada 18 Juli hingga 11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, Komisi Informasi Provinsi Banten juga telah melakukan pemantauan aktivitas website dari badan/lembaga publik pada 16 Agustus hingga 6 September 2023 yang masuk dalam tahapan monev.

Setelah melakukan pemantauan aktivitas website, Komisi Informasi Provinsi Banten juga telah meminta badan/lembaga publik yang ada di Provinsi Banten untuk dapat melakukan persentasi pada 18 hingga 27 September 2023.

Baca Juga :  Sesdilu Kemlu Dorong Ekspansi Akses Pasar Ekspor Udang di Provinsi Banten ke Afrika Melalui Mesir

Kemudian, Komisi Informasi Provinsi Banten juga akan melakukan kunjungan atau visitaai ke badan/lembaga publik di Provinsi Banten yang akan dimulai pada 9 hingga 25 Oktober 2023.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, jika pihaknya setiap tahun melaksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di Provinsi Banten yang terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Partai Politik di Provinsi Banten.

Tahapan Monev terdiri dari sosialisasi kepada Badan Publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau pengisian lembar evaluasi diri oleh Badan Publik, verifikasi data evaluasi diri oleh Komisi Informasi, presentasi oleh Badan Publik dan penilaian oleh Komisi Informasi. Pada monev tahun 2023 Komisi Informasi menerapkan e-monev pada tahapan pengisian lembar evaluasi diri (SAQ)

Baca Juga :  Di Puncak HPN 2026, Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah

Toni menuturkan, Monev bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di mana setiap Badan Publik wajib untuk menyediakan, menerbitkan/mengumumkan dan memberikan layanan informasi publik, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan.

“Yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik serta menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Informasi Publik,” katanya pada Jumat, (6/10/2023).

Toni berharap bahwa Monev yang diaksanakan Komisi Informasi dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima Kunker Baleg DPR RI, Wagub Banten Harap Produk Undang-Undang Berpihak ke Daerah

Daerah

Berikan Penghargaan, Pemkot Tangerang Apresiasi Upaya Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan

Daerah

Sambut Hari Bakti TNI AU, TNI AU Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Pemprov Banten Buka Seleksi Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, Ini Jadwal Tahapannya

Daerah

Banyak Kabel Semerawut, Pemkot Serang Mulai Tertibkan

Daerah

Ikut Porsenijar PGRI Provinsi Banten, Bupati Dewi Lepas Kontingen Kabupaten Pandeglang

Daerah

Update: Korban Tenggelam di Curug Goong Ditemukan Meninggal Dunia
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat memberikan sambuta pada sosialisasi dan verifikasi kepada calon penerima dana hibah tahun 2024, yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, di Hotel Flamigo, Selasa, 16 Januari 2024 I Dok Humas Pemkot Serang

Daerah

Tahun Politik, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp3,3 Miliar untuk 53 Lembaga