Home / Opini

Jumat, 3 November 2023 - 20:27 WIB

Penipuan Proyek Laptop Bukan Tanggungjawab Pemprov Banten

Penipuan Proyek Laptop Bukan Tanggungjawab Pemprov Banten

Oleh : Nana Suryana

Kasus penipuan proyek laptop yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon III Pemprov Banten yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak ada kaitannya dengan lembaga BPBD apalagi Pemprov Banten.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut bersifat individu. Penipuan proyek laptop ini terjadi karena pelaku memanfaatkan legalitas lembaga secara ilegal dan ketidakhati-hatian korban dalam menelaah legalitas tersebut dengan dokumen penting lainnya.

Terungkapnya kasus penipuan proyek laptop yang melibatkan oknum pejabat Pemprov Banten menjadi pelajaran mahal bagi semua pihak. Perbuatan penipuan bisa dilakukan oleh siapa pun dan dapat terjadi dimanapun. Tak ada yang menyangka hal ini bakal terjadi di BPBD Banten.

Pemprov Banten mustahil memberikan ganti rugi kepada korban, karena tidak pernah mengalokasikan anggaran pengadaan laptop pada DPA Murni BPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Dalam dokumen RKBMD Tahun anggaran 2023 juga tidak terdapat kebutuhan laptop. Pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023 juga tidak terdapat rencana pengadaan laptop. Seharusnya penandatangan kontrak kerja dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kepala Pelaksana BPBD. Bukan oleh Kepala Bidang yang melakukan aksi penipuan.

Baca Juga :  BPBD Banten Gencar Laksanakan Pelatihan Evakuasi Mandiri Gempa Bumi ke Sekolah-sekolah

Tindakan oknum pejabat eselon III di BPBD Provinsi Banten yang telah menerbitkan SPK palsu pengadaan laptop senilai miliaran rupiah, merupakan tindakan melawan hukum yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi dan tindak pidana penipuan di luar tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten.

Penipuan proyek laptop oleh oknum pejabat ini menjadi musibah yang bukan saja merugikan pengusaha, tetapi juga mencoreng integritas Pemprov Banten. Penipuan adalah tindak kejahatan yang tidak boleh dilindungi. Tidak boleh pula dibiaskan menjadi seolah-olah ada “keterlibatan” lembaga di dalamnya.

Berbagai judul pemberitaan dengan diksi “Proyek Pengadaan Laptop Fiktif” adalah tidak tepat dan merugikan secara kelembagaan. Kata fiktif pada pengadaan proyek laptop di BPBD, mengesankan keterlibatan pelaku sebagai representasi Lembaga BPBD. Padahal tidak.

Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat BPBD Banten, pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi kepada Pj Gubernur Banten agar memberikan hukuman disiplin kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Plh Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Antisipasi Bencana Alam

Kepada pihak yang dirugikan agar melaporkan dan menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti. Atas dasar rekomendasi tersebut, Pj Gubernur Banten telah mengajukan usulan pemberhentian kepada pelaku sebagai ASN ke BKN, dan saat ini yang bersangkutan sudah dinonjob-kan tidak lagi menjabat sebagai Pejabat Eselon III, hanya staf biasa.

Perlu diapresiasi dalam kerangka menindaklanjuti persoalan ini, Pemprov Banten telah bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan surat perintah kerja yang diduga asli (berkop surat BPBD) tapi palsu (karena tidak ada dasar dokumen pembiayaannya).

Demikian pula perlu diapresiasi kepada Inspektorat dan BKD Banten yang telah melakukan pemeriksaan kedisiplinan terhadap oknum pejabat eselon III berinisial AS. Ketegasan Pj Gubernur Banten dalam kasus ini telah pula mendukung penyelesaian kasus penipuan oleh pelalu berjalan cepat dan optimal.

Tanggungjawab BPBD secara kelembagaan adalah melakukan proses evaluasi secara internal atas tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum kepala bidang. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi.

Kota Serang, 3 November 2023

Penulis adalah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten

Share :

Baca Juga

Opini

Rekonstruksi Gerakan Literasi Banten

Opini

Nestapa Nelayan Labuan dan Misteri Kapal Tongkang

Opini

Selamat Bekerja Pak Sekda

Opini

Dari Bantuan ke Pemberdayaan: Saatnya Paradigma Pembangunan Indonesia Berubah

Opini

Andra Soni, Wajah Baru di Bursa Pilgub Banten 2024

Opini

Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Banten

Opini

Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Harus Maksimal

Health

Musim Hujan dan Risiko Makanan Berkuah