BagusNews.Co – Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono meminta kepada para pengusaha untuk tidak mudah percaya terhadap Surat Perintah Kerja (SPK), meskipun terdapat tandatangan seorang pejabat.
Hal itu, kata Soebiandono, sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penipuan pengadaan barang dan jasa melalui SPK palsu atau bodong.
“Jangan terlalu percaya hanya selembar carik kertas meskipun disitu ada tandatangan pejabat, itu belum tentu ada SPKnya,” ungkap Soebiandono kepada Wartawan, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, ia juga berharap sebelum menerima pekerjaan, para pengusaha dapat memastikan terlebih dahulu pengadaan barang dan jasa tersebut dengan melihat sistem Renacana Umum Pengadaan (RUP) Provinsi Banten.
“Kita ini sudah memiliki sistem, seperti dapat dilihat di RUP yang dapat diakses oleh siapapun,” katanya.
Selanjutnya, Soebiandono juga menyampaikan para pengusaha dan masyarakat juga dapat langsung mengunjungi bidding room Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten yang berada di lantai 4 gedung SKPD Terpadu Provinsi Banten untuk memastikan pengadaan barang dan jasa.
“Itu dapat dilakukan untuk memastikan apakah ada pengadaan tersebut atau tidak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Soebiandono juga berharap para pengusaha untuk dapat lebih cermat sebelum mengerjakan pengadaan.
“Semua pengusaha harus cermat dan tidak mudah percaya dengan orang orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Red/Dede)







