BagusNews.Co – Sejumlah siswa SD Negeri Ambon yang berada di Kecamatan Kasemen sempat belajar dalam kondisi tanpa meja dan kursi pada beberapa waktu lalu, hal itu membuat pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang langsung memberikan respon untuk kebutuhan meja dan kursi baru.
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tubagus Suherman menyerahkan langsung kebutuhan meja dan kursi di SD Negeri Ambon, Kasemen, Kota Serang Selasa, 21 November 2023.
Asda II Kota Serang Yudi menjelaskan, bahwa turunnya meja dan kursi untuk bantuan Sekolah SD Negeri Ambon ini menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dari Dindikbud Kota Serang. Lantaran, proses pengadaan itu sempat terkendala sistem dan waktu, sehingga beberapa saat proses belajar mengajar siswa harus dilakukan tanpa menggunakan meja dan kursi.
“Untuk meja dan bangku ada 10 setel sesuai dengan jumlah siswa yang ada di kelas tiga, jadi ini Insya Allah sangat cukup untuk anak-anak yang kemarin belajar tanpa meja dan bangku, Alhamdulillah anak-anak juga mulai hari ini belajarnya sudah normal lagi,”ujarnya.
Yudi mengatakan, terkait sarana dan prasarana, Dindikbud juga telah melakukan pengecekan secara berkala baik fasilitas di sekolah-sekolah, maupun berdasarkan laporan yang diterimanya. Karena nantinya akan ditindak lanjuti dengan cepat seperti yang dialami kondisi di SDN Ambon ini.
“Terkait sarana prasarana yang pertama Dindikbud Kota Serang sudah melakukan pengecekan secara berkala di sekolah-sekolah, semua sejak awal sudah terlapor namun ada proses pada sistem yang tidak bisa di percepat karena ada aturan sebagai pelaksana di tingkat Sekolah masing-masing,” katanya.
Masih kata Yudi, dirinya juga mengku telah menginstruksikan sesuai arahan pimpinan kepada pihak Sekolah untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dindikbud Kota Serang menganai keluhan yang di alami di setiap masing-masing sekolah, agar nantinya bisa secepatnya di selesaikan.
“Sebenarnya kami sudah melakukan upaya sejak awal semuanya serba cepat, dalam proses pengadaan di Pemerintahan ada alurnya jadi itu yang membuat sempat terhambat karena pihak sekolah perlu waktu,” akunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman menambahkan, bahwa terkait dengan meja dan bangku maupun fasilitas pendidikan di Kota Serang tentunya telah dianggarkan, namun hal itu harus melalui sistem.
“Masukan saran dan kritikan dari banyak pihak selalu kita terima untuk perbaikan bersama, mualai dari pihak sekolah dan juga tentunya untuk memenuhi kebutuhan siswanya. Tapi kemudian tidak serta merta harus bisa cepat dan langsung, karena perencanaannya sudah dianggarkan namun prosesnya sudah dilakukan hanya tinggal menunggu pengiriman,” katanya.
Suherman menjelaskan, saat ini ketersediaan meja dan kursi sudah bisa ditangani, karena nilai yang relatif kecil di dahulukan menggunakan Dana BOS. Kemudian ketersediaan meja dan bangku yang ada diberikan juga tidak lepas dari adanya dukungan dari Komite sekolah yang sigap untuk melaporkan dan memenuhi kebutuhan sekolah SD Negeri Ambon Kasemen.
“Penyebab ketiadaan meja dan bangku di sekolah ini sebelumnya karena beberapa faktor utamanya jumlah siswa bertambah, kemudian adanya keberadaan meja bangku yang rusak. Hal itu sudah dianggarkan dan sejak bulan juli 2023 sudah di pesan dalam proses pengiriman,” bebernya.
Suherman menerangkan, bahwa proses pengadaan meja dan kursi untuk sekolah harus sesuai dengan aturan yang wajib ditempuh.
“Jadi gak bisa sembarangan, kadang lama harus nunggu dan menyesuaikan dengan juknis yang ada di tingkat sekolah,” tutupnya.(Red/Misbah)







