Home / Daerah / Politik

Kamis, 23 November 2023 - 11:31 WIB

KPU Kota Serang Catat 2.064 Masyarakat Masuk DPT Telah Meninggal Dunia

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat terdapat 2.064 warga Kota Serang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 telah meninggal dunia.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan, ada tiga sumber data yang diperoleh KPU Kota Serang mengenai pemilih yang telah meninggal dunia.

Data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan laporan dari masyarakat atau penyelenggara di tingkat Kecamatan atau Desa.

“Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari kemendagri itu sebanyak 358 pemilih dan data dari laporan masyarakat atau penyelenggara baik panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih,” katanya, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga :  Sesdilu Kemlu Dorong Ekspansi Akses Pasar Ekspor Udang di Provinsi Banten ke Afrika Melalui Mesir

Fahmi menyebutkan, total keseluruhan pemilih yang masuk DPT dan saat ini sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

“Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan,” ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, terkait pemilih yang telah meninggal dunia akan di hapusan sesuai dengan prosedur dengan beberapa alat bukti. Antara lain akta kematian atau surat keterangan kematian dan juga pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan.

“Prosedur penghapusan itu harus ada bukti dukung misalnya akta kematian, surat keterangan kematian, atau pernyataan dari keluarga. Itu nanti akan diupload di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” jelasnya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pemilu

Fahmi melanjutkan, untuk daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan diberikan kode meninggal dunia dalam Sidalih. Ketika sudah diberikan kode, data pemilih yang meninggal dunia otomatis tidak ada di DPT.

“Jadi memang pemilih yang sudah meninggal dunia juga tidak ada dalam formulir C6 Surat Pemberitahuan Memilih (SPM). Dan juga data ini masih bisa berubah atau bertambah hingga menjelang hari pemungutan suara,” katanya.

Diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan yang tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Warga Pandeglang Ambruk Akibat Hujan Badai, Dua Keluarga Harus Mengungsi

Daerah

Diduga Korsleting Listrik, Asrama Putra Ponpes Nurul Huda Baros Hangus Terbakar

Daerah

Mendagri Soroti Penyerapan Dana Dekonsentrasi Jelang Akhir Tahun, Salah Satunya Provinsi Banten

Daerah

Perkuat Dukungan, Kajol Dukung Ganjar Dirikan Posko Pemenang dan Bedah Basecamp di Kota Tangerang

Daerah

Ketua Bawaslu RI Monitor Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang

Daerah

Libur Panjang Nataru, Dinkes Pandeglang Kerahkan 650 Tenaga Kesehatan

Daerah

‎Dibangun dari Cita-cita Almarhum, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Resmi Beroperasi

Daerah

DPRD Kota Serang Sebut Aduan Drenase Buruk Selalu Muncul dalam Agenda Reses