BagusNews.Co – Mahasiswa Program Studi PPKN semester tiga Universitas Primagraha (UPG) menggelar penyuluhan hukum pajak di gedung SD Kelanggaran Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu, 17 Januari 2024.
Penyuluhan bertema ‘Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan di Masyarakat’ diikuti oleh mahasiswa UPG dan masyarakat di lingkungan setempat dengan narasumber Dosen UPG Kirman Efendi.
Ketua pelaksana diskusi Septia mengatakan, tujuan dari penyuluhan hukum pajak ini, yaitu mengingatkan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang betapa pentingnya mekanisme pendataaan dan pembayaran pajak.
Selain itu, lanjut Septia, kegiatan ini merupakan salah satu tugas penilaian akhir semester dari mata kuliah hukum pajak.
“Meskipun kegiatan ini hanya untuk memenuhi tugas kuliah, tapi mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat,” ujar Septia, Rabu, 17 Januari 2024.
Dengan adanya penyuluhan hukum pajak ini, Septia berharap, baik mahasiswa maupun masyarakat yang hadir dapat menambah wawasan mengnai mekanisme hukum pajak dan kewajiban pajak.
“Dengan demikian, penerimaan pajak bumi bangunan dapat meningkat sehingga pembangun daerah dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Red/Misbah)







