Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal / Pendidikan

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:07 WIB

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

BagusNews.Co – Satu pekan menjelang bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemkot Serang melaui Satpol-PP berhasil mengamankan 1.000 botol minum keras (miras) dari berbagai tempat.

Barang bukti yang berhasil disita petugas tersebut akan segera dimusnahkan sebelum umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan .

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat di temui di Kantor MUI Kota Serang, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Lima Jabatan Eselon II Pemkot Serang Kosong, BKPSDM Siapkan Manajemen Talenta

“Insya Allah, kami inginnya sebelum puasa tanggal 6 Maret, biar momennya pas dan bisa diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Dede mengungkapkan, 1.000 botol miras tersebut didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Serang.

“Jadi, itu hasil giat kami, sudah melakukan razia dari semua kios yang menjual miras,” katanya.

Dede menuturkan, adanya razia minum keras di Kota Serang lantaran sudah melanggar Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baca Juga :  Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Jelas, KPU Usul Rp67 Miliar, Pemkot Sanggup Rp27,5 Miliar

“Jadi, minum keras itu jelas dilarang adanya di Kota Serang, baik yang bangunannya berizin ataupun yang tidak berizi,” jelasnya.

Dede berharap, pemusnahan barang haram itu bisa dilaksanakan beriringan dengan kegiatan hari pangan, lantaran Satpol-PP mengalami keterbatasan anggaran.

“Karena kita keterbatasan dengan anggaran yang ada, sekaligus kita nebeng di acara hari pangan murah itu nanti di Puspemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gagalkan Aksi Pencurian, Warga Ciruas Terima Penghargaan dari Polres Serang

Daerah

Staf Ahli Walikota Cilegon Resmi Jadi Dewan Pengawas Perumda Cilegon Mandiri

Daerah

DPRD Kota Serang Minta OPD Tidak Rekrut Honorer Baru

Daerah

Prevalensi Stunting di Banten Ditargetkan Menurun Menjadi 14 Persen Pada 2024

Daerah

TPID Bersama Pemprov Banten Komitmen Tekan Angka Laju Inflasi

Daerah

Ulama dan Tokoh Agama Dukung Andika dan Airin di Pilkada 2024

Daerah

Andra Soni Sambut Baik BIS Jadi Stadion Kandang Adhyaksa FC Banten

Daerah

Relawan di Banten Siap Mengawal Demokrasi Menyambut Pemilu 2024